Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tak Suka Dengar Tangis, Ayah di Lampung Pukul dan Banting Bayi 3 Bulan

Kab. Lampung Utara
Tak Suka Dengar Tangis, Ayah di Lampung Pukul dan Banting Bayi 3 Bulan
Ilustrasi bayi memegang tangan ibu (pexels.com/Medine Dilek Kizmaz)
  • Bayi MR berusia tiga bulan dirawat intensif di ICU setelah diduga dianiaya ayah kandungnya, YP (23), di Desa Lubuk Dingin, Baturaja.
  • Polisi menyebut YP diduga memukul, membanting, menyumpal mulut, dan menggigit korban karena tak suka mendengar tangisannya; korban mengalami penggumpalan darah serta sejumlah luka.
  • YP telah diamankan setelah keluarga melapor. Ia dijerat aturan KDRT dan Perlindungan Anak, sementara perkara dilimpahkan ke Polres OKU dan kondisi MR masih dirawat intensif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Lampung Utara, IDN Times - Seorang bayi baru berusia tiga bulan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Bayi tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku merupakan ayah kandung korban inisial YP (23) kini telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.

"Ya benar, dugaan penganiayaan terhadap korban bayi inisial MR ini dilaporkan oleh pihak keluarga," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

  1. 1. Bayi dipukul hingga dibanting

    IMG_20260822_090720.jpg
    Pelaku YP ditangkap personel Satreskrim Polres Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

    Yuni menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah di Desa Lubuk Dingin, Baturaja, Minggu (9/8/2026). Berdasarkan laporan diterima polisi, YP diduga memukul bagian kening MR sebanyak dua kali.

    Kemudian aksi kekerasan itu berlanjut dengan membanting tubuh bayi tersebut ke atas kasur berulang kali. Tak hanya itu, YP juga diduga menyumpal mulut bayinya menggunakan kain untuk menghentikan tangisan korban.

    "Pelaku bahkan diduga menggigit bagian pusar MR hingga menimbulkan luka. Perbuatan ini diduga dilakukan karena YP tidak suka mendengar suara tangisan anaknya," ungkap Yuni.

  2. 2. Kepala bayi alami penggumpalan darah

    Ilustrasi bayi
    Ilustrasi bayi (Unsplash.com/Aditya Romansa)

    Akibat dugaan penganiayaan tersebut, MR harus mendapatkan perawatan medis secara intensif. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penggumpalan darah di bagian kepala korban, serta ditemukan lebam pada bagian dada, mata dan kening.

    Bagian pusar bayi juga mengalami luka diduga akibat gigitan pelaku. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, Kamis (20/8/2026).

    "Petugas mendapat informasi keberadaan YP di wilayah Kotabumi langsung bergerak dan mengamankan pelaku," ucap Yuni.

  3. 3. Motif tak suka mendengar suara tangisan anaknya

    Bayi kejang.
    ilustrasi bayi menangis (IDN Times/NRF)

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, pihaknya memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional dan transparan. YP dijerat dengan ketentuan pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan YP lantaran tidak suka mendengar suara tangisan anaknya tersebut.

    "Untuk motifnya, berdasarkan hasil keterangan sementara itu diduga karena tersangka tak suka mendengar suara tangisan anaknya. Jadi setiap anaknya menangis langsung dianiaya oleh tersangka," bebernya.

  4. 4. Perkara dilimpahkan ke Polres OKU

    Ilustrasi penahanan. (Pexels.com/Kindel Media)
    Ilustrasi penahanan. (Pexels.com/Kindel Media)

    Meski YP sempat ditahan Polres Lampung Utara, Raswidiati menyebutkan, lokasi utama dugaan tindak pidana tersebut berada di wilayah Baturaja, sehingga perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polres Ogan Komering Ulu (OKU) untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka sudah dijemput oleh Unit PPA Polres OKU, karena kami sifatnya hanya mengamankan yang bersangkutan," tandasnya.

    Ihwal kondisi korban MR kini disebut masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya. "Ini yang menjadi perhatian utama," imbuh Kapolres.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More