Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Waterfront City Bandar Lampung, Ini Sorotan Gubernur Mirza

Bandar Lampung
Waterfront City Bandar Lampung, Ini Sorotan Gubernur Mirza
The Valletta Waterfront (unsplash.com/Mike Nahlii)
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong sinergi lintas pihak untuk mewujudkan waterfront city di pesisir Bandar Lampung, karena penataan kawasan melibatkan banyak kewenangan dan kepentingan.
  • Pesisir Lampung dinilai berpotensi besar menggerakkan ekonomi dan pariwisata, namun rata-rata wisatawan hanya tinggal 1,3 hari sehingga perlu destinasi terintegrasi agar belanja meningkat.
  • Pengembangan waterfront city diminta dimulai dari perencanaan terpadu yang menyeimbangkan ekonomi, lingkungan, dan sosial, disertai kepastian tata ruang, regulasi, pembiayaan, serta proyek awal yang realistis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong konsolidasi dan sinergi seluruh pihak untuk mewujudkan waterfront city di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Menurutnya, penataan kawasan pesisir tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah kota, tetapi membutuhkan komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan organisasi profesi.

Hal itu disampaikan Mirza saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Menata Pesisir bertema “Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Grand Krakatau Ballroom Hotel Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (20/8/2026).

  1. 1. Kawasan pesisir modal penting pertumbuhan ekonomi Lampung

    Ilustrasi kawasan pesisir. (IDN Times/Candra Irawan)
    Ilustrasi kawasan pesisir. (IDN Times/Candra Irawan)

    Mirza mengatakan, kawasan pesisir merupakan salah satu modal penting bagi pertumbuhan ekonomi Lampung. Sebagai provinsi yang memiliki garis pantai luas dan berada di jalur strategis ALKI I, Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis pesisir.

    Menurutnya, tantangan Lampung saat ini bukan lagi persoalan potensi, melainkan bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

    “Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi. Pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita ubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

  2. 2. Lama tinggal wisatawan di Lampung masih singkat

    ilustrasi wisatawan membawa papan surfing (unsplash.com/Nabeelhussainphotos)
    ilustrasi wisatawan membawa papan surfing (unsplash.com/Nabeelhussainphotos)

    Gubernur menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang perlu terus dikembangkan. Salah satu persoalan yang harus diselesaikan adalah masih singkatnya lama tinggal wisatawan di Lampung.

    Ia menyampaikan, jumlah wisatawan Nusantara yang berkunjung ke Lampung meningkat signifikan, tetapi rata-rata lama tinggal wisatawan masih sekitar 1,3 hari. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan belanja wisatawan dan dampak ekonomi sektor pariwisata.

    “Strategi Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan Nusantara yang datang bisa tinggal lebih lama dan belanja lebih banyak. Dengan begitu, ekonominya tumbuh,” ujar Gubernur Mirza.

    Karena itu, pengembangan destinasi wisata harus dilakukan secara terintegrasi. Pengalaman wisatawan tidak boleh berhenti pada satu destinasi, tetapi harus terhubung dengan berbagai kawasan wisata di Lampung.

  3. 3. Dorong kolaborasi pemerintah kabupaten/kota

    ilustrasi kolaborasi (pexels.com/Diva Plavalaguna)
    ilustrasi kolaborasi (pexels.com/Diva Plavalaguna)

    Menurut Mirza, Pemprov Lampung sedang mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengintegrasikan kawasan wisata di Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, hingga Tanggamus dengan karakter dan keunggulan masing-masing.

    Dalam konteks Bandar Lampung, Gubernur Mirza, menegaskan, gagasan waterfront city bukan konsep baru. Namun, implementasinya selama bertahun-tahun belum berjalan optimal karena kawasan pesisir melibatkan banyak kepentingan dan kewenangan.

    “Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah kota sendiri. Seluruh pihak harus sepakat dengan masterplan ini. Pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan masyarakat harus berkolaborasi. Baru penataan ini bisa berjalan,” jelasnya.

    Ia menilai, kawasan pesisir Bandar Lampung memiliki kompleksitas tinggi karena di dalamnya terdapat kepentingan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, nelayan, masyarakat, kawasan industri, perdagangan dan jasa, hingga aspek lingkungan.

    Kondisi tersebut membuat pembangunan waterfront city membutuhkan konsolidasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pemerintah harus memberikan kepastian tata ruang dan regulasi, sementara dunia usaha membutuhkan kepastian agar investasi yang dilakukan dapat berkembang.

  4. 4. Pembangunan harus dimulai dari perencanaan kawasan terintegrasi

    ilustrasi perencanaan (freepik.com/Freepik)
    ilustrasi perencanaan (freepik.com/Freepik)

    Dalam pengembangan Waterfront City Lampung, Gubernur Mirza, meminta agar pembangunan harus dimulai dari perencanaan kawasan yang terintegrasi. Kemudian, pembangunan harus menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat. 

    Ia juga mendorong adanya quick wins atau proyek awal yang realistis, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya tarik wisatawan. Selain itu, perlunya dipersiapkan konsep yang matang, mulai dari tata ruang, legalitas tanah, studi kelayakan (feasibility study), desain, dokumen lingkungan, pembiayaan, hingga skema investasi.

    Lebih dari itu, Gubernur Mirza mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, investor, dan organisasi profesi. Forum tersebut, harus menghasilkan langkah konkret dan tidak berhenti sebagai ruang pertukaran gagasan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More