Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pura-pura Minta Bibit, Pensiunan Polisi Bekap dan Rampok Cincin Warga

Bandar Lampung
3 min read
Pura-pura Minta Bibit, Pensiunan Polisi Bekap dan Rampok Cincin Warga
Tersangka berinisial ZJ dan E telah ditangkap Team URC Satreskrim Polres Lampung Barat. (Dok. Polres Lambar).
  • Polres Lampung Barat menangkap ZJ, purnawirawan Polri, dan E saat berboncengan menuju Kota Batu, Sumatra Selatan, setelah patroli menemukan ciri mereka sesuai dugaan pelaku pencurian.

  • Keduanya diduga merampok korban di gubuk kebun Pekon Sebarus pada 6 Agustus 2026 dengan modus meminta bibit buncis; korban dibekap, didorong, dipukul, dan cincinnya diambil.

  • Polisi menyita sepeda motor, helm, dan sepatu sebagai barang bukti. Kedua tersangka ditahan, sementara penyidik mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Barat, IDN Times - Polres Lampung Barat mengungkap kasus pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial ZJ dan E.

Salah satu tersangka, yakni ZJ diketahui merupakan seorang purnawirawan Polri. Keduanya ditangkap Team URC Satreskrim Polres Lampung Barat saat sedang berboncengan sepeda motor, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Benar, penangkapan bermula ketika Team URC Satreskrim Polres Lampung Barat melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3, curat, curas, dan curanmor," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudi Prawira, Rabu (7/10/2026).

  1. 1. Diringkus saat menuju Sumatra Selatan

    WhatsApp Image 2026-02-10 at 15.33.40.jpeg
    ilustrasi berboncengan naik sepeda motor (Dok. AHM)

    Dalam kegiatan patroli tersebut, Rudi mengungkapkan, petugas melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Kendaraan dan ciri-ciri keduanya dinilai memiliki kesamaan diduga terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya.

    Alhasil, kedua terduga pelaku kemudian dihentikan untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi awal. Saat itu, keduanya diketahui tengah berkendara menuju Kota Batu, Provinsi Sumatra Selatan.

    "Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pencurian tersebut," ucapnya.

    Kini kedua tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang petugas ke Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

  2. 2. Korban dibekap hingga dipukul

    (Ilustrasi perampokan) IDN Times/Sukma Shakti
    (Ilustrasi perampokan) IDN Times/Sukma Shakti

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudi menyebutkan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di gubuk milik korban yang berada di area kebun di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 07.40 WIB

    Saat kejadian, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenalnya dengan berboncengan bersama seorang perempuan mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian berhenti di area kebun korban.

    Selanjutnya pelaku laki-laki menyampaikan, bibit sebelumnya diberikan korban telah habis dan meminta kembali bibit kacang buncis. "Korban tidak menaruh curiga kemudian masuk ke dalam gubuk, untuk mengambil kantong dan mengisinya dengan bibit kacang buncis," ungkapnya.

    Namun saat korban hendak mengambil bibit, pelaku laki-laki tiba-tiba membekap mulut korban menggunakan tangan kanan dan menahan tubuh korban dengan tangan kirinya. Pelaku juga mendorong korban ke arah dinding gubuk hingga kepalanya terbentur.

    "Korban juga mengaku merasakan pukulan di bagian tengkuk atau belakang tubuhnya. Pada saat bersamaan, pelaku perempuan turut menahan kedua tangan korban dan mengambil cincin emas yang dikenakan korban di jari manis tangan kiri," lanjut dia.

  3. 3. Polisi amankan motor hingga helm

    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
    Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

    Terkait pengungkapan perkara ini, Rudi melanjutkan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Itu meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi BE 3220 MQ.

    Termasuk mengamankan satu helm warna hitam bertuliskan Cargloss, serta sepasang sepatu merek HEK FOAM warna abu-abu. Saat ini, ZJ dan E telah ditahan di Polres Lampung Barat.

    "Penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami menegaskan proses hukum terhadap keduanya dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kasatreskrim.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More