Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di Lampung Pilot Project Nasional

Bandar Lampung
3 min read
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di Lampung Pilot Project Nasional
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok. Pemprov Lampung).
  • KPK menilai kebijakan Pemprov Lampung memasukkan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal SMA dan SMK berpotensi menjadi pilot project bagi daerah lain.

  • KPK memberikan penghargaan kepada Pemprov Lampung pada Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui kebijakan tersebut.

  • Pendidikan Antikorupsi di Lampung diatur melalui Peraturan Gubernur, dengan penanaman nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, dan keberanian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Pendidikan antikorupsi di Lampung mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan sekadar menerima penghargaan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasukkan Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam muatan lokal SMA dan SMK dinilai berpotensi menjadi pilot project bagi daerah lain.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah merupakan salah satu cara membangun integritas sejak dini. Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan peserta didik untuk memahami korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo saat Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

  1. 1. KPK sebut bisa jadi contoh daerah lain

    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok. Pemprov Lampung).

    Setyo menilai, kebijakan Lampung tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pendidikan antikorupsi secara lebih luas. Meski saat ini diterapkan sebagai muatan lokal, ia menyebut kebijakan itu dapat dikembangkan menjadi praktik baik yang ditiru daerah lain.

    “Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

    KPK berharap, praktik baik dari daerah telah menjalankan pendidikan antikorupsi dapat ditularkan kepada pemerintah daerah lainnya. Harapannya, penguatan integritas tidak hanya bergantung pada program pusat, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan masing-masing daerah.

    “Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” lanjut Setyo.

  2. 2. Terima penghargaan KPK

    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok. Pemprov Lampung).

    Atas kebijakan tersebut, KPK memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi terhadap penguatan pendidikan antikorupsi.

    Penghargaan diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas”.

    Namun bagi KPK, penguatan pendidikan antikorupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Setyo menyebutkan, pembangunan integritas membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah dalam satu ekosistem.

    “Pendidikan antikorupsi itu harus dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral,” ucap dia.

  3. 3. Lampung cantumkan PAK ke muatan lokal

    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Dok. Pemprov Lampung).

    Di Lampung, Gubernur Mirza menjelaskan, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengenalkan peserta didik terhadap bahaya korupsi, tapi juga menekankan pembentukan karakter dan kebiasaan yang menjadi fondasi integritas.

    Selain itu, nilai-nilai ditanamkan antara lain kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian hingga keberanian.

    "Dengan pendekatan tersebut, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelajaran di kelas. Nilai integritas didorong menjadi kebiasaan yang terbawa dalam kehidupan peserta didik," imbuh Mirza.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More