Puluhan Tahun Kekurangan Tiang Listrik, Warga Lamtim Lapor Ombudsman

Selama ini warga gunakan bambu sebagai tiang listrik

Lampung Timur, IDN Times -  Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau lokasi keluhan terkait masyarakat kekurangan tiang listrik di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11).

Pasalnya, masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono namun sampai dengan saat ini penambahan tiang listrik tersebut belum semua dapat direalisasikan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pelayanan listrik masuk dalam ruang lingkup pelayanan barang publik dan penyelenggara pelayanannya adalah BUMN yaitu PT PLN sehingga masuk dalam pengawasan Ombudsman.

“Kami telah menerima keluhan masyarakat di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terkait kekurangan tiang listrik yang berpengaruh terhadap pelayanan listrik yang diterima oleh masyarakat. Kami tinjau langsung lokasi yang menjadi keluhan masyarakat tersebut,” kata Nur Rakhman, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Resmi Terdaftar, Perkara Korupsi Kontainer Sampah DLH Segera Disidang

1. Gunakan bambu untuk menopang kabel listrik

Puluhan Tahun Kekurangan Tiang Listrik, Warga Lamtim Lapor Ombudsmanirishtimes.com/ bamboo plant

Menurut Nur Rakhman, dari keluhan diterima, masyarakat saat ini masih menggunakan bambu dan pohon untuk menopang kabel listrik dari PLN, khawatirnya membahayakan bagi anak-anak dan terjadi korsleting listrik atau kebakaran.

"Dari hasil wawancara kami dengan masyarakat, kurangnya tiang listrik ini sudah puluhan tahun dirasakan oleh masyarakat. Misalnya saja di Dusun 2 Desa Sri Gading, masyarakat mengeluhkan juga tegangan listrik yang tidak stabil sehingga menyebabkan kerusakan alat-alat elektronik milik warga,” terangnya.

2. Sudah ajukan permohonan ke PLN

Puluhan Tahun Kekurangan Tiang Listrik, Warga Lamtim Lapor OmbudsmanPetugas PLN memeriksa keandalan jaringan listrik. (dok. PLN)

Disampaikan Nur Rakhman, masyarakat sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik secara tertulis kepada PT PLN ULP Sribhawono dan sudah ditanggapi namun masih banyak yang belum direalisasikan dari jumlah diusulkan. 

"Untuk tiga dusun di Desa Sri Gading saja yang diusulkan sebanyak 76 tiang listrik namun baru terealisasi 13 tiang listrik, lainnya belum terealisasi. Masyarakat sangat berharap Pihak PLN bisa segera merealisasikan permohonan penambahan tiang listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat," ujarnya.

3. Sampaikan keluhan ke Ombudsman Lampung

Puluhan Tahun Kekurangan Tiang Listrik, Warga Lamtim Lapor OmbudsmanKonferensi pers, kinerja ombudsman perwakilan Lampung sepanjang 2020 di kantor Ombudsman. Senin, (14/12/2020). (IDN Times/Silviana)

Nur Rakhman juga mengimbau kepada masyarakat selaku pelanggan PLN di Provinsi Lampung apabila mengalami keluhan pelayanan listrik yang sama juga bisa menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Lampung.

Jika keluhan belum ditindaklanjuti PLN silahkan sampaikan pengaduan ke Ombudsman via WhatsApp pengaduan di nomor 08119803737, email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, atau datang langsung atau surat ke alamat Kantor Ombudsman di Jalan Cut Mutia Nomor 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Brimob Vs Truk LPG di Lamtim, 1 Tewas!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya