Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?

Pengunjung mal belum meningkat meski sudah zona kuning

Bandar Lampung, IDN Times - Bandar Lampung kini berada di zona kuning sejak 6 September 2021 dan menjadi zona Level 3 PPKM. Kondisi itu membagi angin segar bagi pengusaha mal untuk menggaet kembali pelanggan.

Meski penyebaran COVID-19 sudah mulai menurun, namun bukan berarti penerapan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung mal menjadi kendor. Berikut komitmen dan situasi terkini dari sejumlah mal di Kota Bandar Lampung menyambut perubahan zona dan level PPKM.

1. Pengunjung masih sepi

Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?PPKM level 3, suasana pusat perbelanjaan di Bandar Lampung masih cukup lengang (IDN Times/Silviana)

Wakil Manager Mal Boemi Kedaton, Edo menyampaikan, meski zona sudah berubah menjadi kuning dan ada kelonggaran aktivitas, pengunjung mal belum meningkat signifikan. Pihaknya berusaha mengontrol kapasitas pengunjung sesuai aturan pemerintah.

Pantauan IDN Times, pengunjung di Mal Boemi Kedaton memang nampak lengang. Pengunjung yang datang banyak menuju ke foodcourt meski tak sampai memenuhi area. Sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19, Edo mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan skrining prokes ketat di pintu masuk mal.

"Ada security yang mobile setiap area untuk cek tenant dan FNB yang diwajibkan satu meja maksimal dua orang. Kita juga selalu menegur customer secara sopan dan baik bila melepas masker," bebernya.

Baca Juga: Penyekatan Kembali Berlaku, Wako Bandar Lampung: Itu di Mana? 

2. Segera gunakan aplikasi Peduli Lindungi

Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?ANTARA/Arindra Meodia

Selain itu, pihaknya juga mengaku tengah mendaftarkan aplikasi Peduli Lindungi sesuai arahan pemerintah. Saat ini, pengelola mal masih menunggu persetujuan dari pihak aplikasi.

"Itu untuk kenyamanan serta keamanan customer dan untuk kami sendiri yang bekerja di area mal,"

Edo berharap masyarakat di Bandar Lampung tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat supaya kasus COVID-19 segera berakhir.

"Semoga ke depan kita semua bisa melakukan aktivitas normal kembali seperti sebelum pandemik COVID-19," harapnya.

3. Belum ada yang terkonfirmasi positif COVID-19

Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu di Mal Center Point Bandar Lampung sudah memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi di setiap pintu masuk sejak 3 September lalu. Menurut, General Affair Center Point Lampung, Rudy Kalalo, pihaknya belum menemukan pengunjung yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak penerapan aplikasi  tersebut.

"Kita juga belum menerapkan larangan anak-anak di bawah 12 tahun dan lansia, karena sejak PPKM ini juga belum ada pengunjung di usia tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bandar Lampung Zona Kuning, Ini Pesan IDI dan Epidemiolog

4. Baru sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi

Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?Suasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Yus Ari selaku manajemen Central Plaza (CP) juga mengatakan, pihaknya juga sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sejak awal PPKM Level 4. Namun pihaknya baru sosialisasi, mengingat belum semua pengunjung memahami penggunaan aplikasi tersebut.

"Masih banyak yang belum tahu, jadi baru karyawan yang kita wajibkan. Kalau pengunjung misal mau download, kita tunggu. Kalau tidak, kita skrining menggunakan cek suhu tubuh atau menanyakan sertifikat vaksinasi," terangnya.

Menurutnya, persyaratan sertifikat vaksinasi juga tidak begitu diharuskan karena masih banyak masyarakat di Kota Bandar Lampung yang belum mendapat vaksinasi.

5. Cara download aplikasi Peduli Lindungi

Masuk Mal di Bandar Lampung Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi?Instagram @pedulilindungi.id

Aplikasi Peduli Lindungi bisa di-download di Google Playstore untuk Android dan AppStore pada perangkat iOS. Setelahnya, pengguna mendaftar menggunakan email atau nomor ponsel.

Setiap masyarakat dapat menggunakan aplikasi kesehatan tersebut. Aplikasi ini juga memiliki beberapa fitur terkait COVID-19. Semisal, dokumen sertifikat vaksin bagi warga telah melaksanakan vaksinasi.

Aplikasi berlatar warna biru ini juga menyimpan hasil tes COVID-19 pernah dilakukan warga. Peduli Lindungi juga menyediakan fitur formulir eHAC, bagi seseorang yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh domestik maupun internasional.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di 391 Sekolah Tanggamus Sukses

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya