Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar Diskusi

Pelaku kekerasan diduga aparat

Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan LBH Pers Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik.”

Diskusi dijadwalkan, Sabtu 10 April 2021, pukul 15.30 WIB secara dalam jaringan (daring) dan tatap muka.

1. Hadirkan narasumber kompeten

Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar DiskusiIDN Times/Istimewa

Diskusi akan digelar secara tatap muka di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat ini akan menghadirkan narasumber selain dari AJI dan LBH.

Rinciannya, Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra, akademisi FISIP Universitas Lampung DR si Darmastuti, dan Polda Lampung.

Jumlah peserta diskusi luring akan dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang hendak mengikuti diskusi secara daring registrasi melalui http://bit.ly/fgd_potretburamdemokrasi. Nantinya, diskusi publik itu live streaming via akun YouTube AJI Bandar Lampung.

2. Sebagai respons atas tindakan kekerasan pada jurnalis

Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar DiskusiSejumlah jurnalis melakukan aksi diam mengecam aksi kekerasan kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, menyampaikan, diskusi tersebut merespons situasi akhir-akhir ini. Diketahui, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan di waktu hampir bersamaan.

"Kami juga menerima laporan upaya peretasan yang menimpa jurnalis dan pekerja profesional di Lampung,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021 Lampung, Ini Tanggapan AJI, PWI, dan Gubernur

3. Pelaku kekerasan jurnalis diduga aparat

Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar DiskusiSolidaritas Jurnalis Malang Raya melakukan aksi menolak tindak represif kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Menurut Hendry, jurnalis tersebut mengalami kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Seperti jurnalis Tempo di Surabaya, disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi.

Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat.

4. Jurnalis perlu kebebasan menjalankan aktivitas jurnalistik

Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar DiskusiIlustrasi Jurnalis (IDN TImes/Arief Rahmat)

Hendry mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang. Pihaknya ingin kekerasan ini tak lagi terjadi. Sebab, jurnalis tidak akan leluasa bekerja bila kekerasan terus menghantui.

"Jurnalis perlu bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya. Karena, pada dasarnya, keberadaan jurnalis untuk menjamin hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi,” paparnya.

5. Setiap usaha menghalang-halangi kerja jurnalistik sama saja mencederai demokrasi

Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar DiskusiIlustrasi Jurnalis. IDN TImes/Arief Rahmat

Hal senada disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan. Dia menyatakan, jurnalis kerap dianggap sebagai profesi yang cukup berisiko. Bahkan, jurnalis tidak jarang harus berhadapan dengan ancaman dan kekerasan yang membahayakan keselamatannya.

Kehilangan nyawa adalah satu di antara sekian banyak risiko yang dihadapi jurnalis dalam bekerja.

“Setiap usaha yang menghalang-halangi kerja jurnalistik sama saja mencederai demokrasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berfungsi untuk mengawasi semua sektor dalam sistem bernegara, baik itu eksekutif, yudikatif, maupun legislatif,” kata Chandra.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya