Kejari Tulang Bawang Geledah Kantor Bawaslu Usut Dugaan Korupsi APBN

- Penyidik Kejari Tulang Bawang menggeledah Kantor Bawaslu terkait dugaan korupsi APBN 2023-2024.
- Dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik diamankan sebagai bukti terkait pengelolaan anggaran.
- Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari APBN 2023-2024.
Tulang Bawang, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Selasa (11/11/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Rachmat Djati Waluya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan pada Kantor Bawaslu terletak di Jalan Cendana Nomor 249 Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala tersebut.
"Benar, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan bertempat di Kantor Bawaslu Tulang Bawang," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
1. Terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran

Rachmat mengungkapkan, kegiatan penggeledahan ini berkaitan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran 2023-2024.
Menurutnya, serangkaian upaya penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: PRINT-03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
"Ya, serangkaian upaya penggeledahan terhadap sejumlah dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran," katanya.
2. Sita dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik

Dalam kegiatan tersebut, Rachmat melanjutkan, Penyidik Kejari Tulang Bawang telah memeriksa sejumlah ruangan terletak di Kantor Bawaslu setempat terhadap semua dokumen-dokumen pertanggungjawaban.
Termasuk beberapa barang elektronik diduga kuat terdapat keterlibatan dalam pengelolaan anggaran pada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam tahun anggaran 2023-2024.
"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen-dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik tersebut, untuk langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kejari Tulang Bawang," tegasnya.
3. Anggaran bersumber dari APBN 2023-2024

Rachmat menegaskan, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan untuk mendukung proses penyidikan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Tulang Bawang terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Jadi dalam pengelolaan anggaran pada Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang ini bersumber dari APBN pada tahun anggaran 2023-2024," imbuh Kasi Intelijen.

















