Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dukun Gadungan Cabul di Lampung Selatan Positif Pakai Narkotika

Ilustrasi narkoba. (Unsplash.com/Michael Longmire)
Ilustrasi narkoba. (Unsplash.com/Michael Longmire)
Intinya sih...
  • Temukan barang bukti alat hisap sabuIndik melanjutkan, hasil positif tes urine terhadap pelaku Dedi itu turut diperkuat dengan temuan alat hisap sabu bersamaan sejumlah barang bukti digunakan menjalankan aksinya seperti dua gentong tanah liat hingga botol kemenyan.
  • Akui demi penuhi kebutuhan ekonomi dan hasrat pribadiBerdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, Indik menegaskan, Dedi tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menggunakan modus penggandaan uang untuk menipu serta memperdaya korban.
  • Imbau masyarakat tidak mempercayai ritual penggandaan uangAtas terungkapnya kasus ini, Indik mengimbau masyarakat di
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Dedi (40), pria menjalankan praktik dukun spritual gadungan modus mencabuli lima korban di Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Warga Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo kini telah ditangkap dan ditahan jajaran personel Satreskrim Polres Lampung Selatan. "Ya, dari hasil tes urine, pelaku positif menggunakan narkotika," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

1. Temukan barang bukti alat hisap sabu

IMG-20251111-WA0033.jpg
Konferensi pers penangkapan dukun spritual cabul oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan. (Dok. Polres Lamsel).

Indik melanjutkan, hasil positif tes urine terhadap pelaku Dedi itu turut diperkuat dengan temuan alat hisap sabu bersamaan sejumlah barang bukti digunakan menjalankan aksinya seperti dua gentong tanah liat hingga botol kemenyan.

Polisi turut menemukan alat pembakar kemenyan, jam bermagnet, dan sejumlah helai pakaian diduga digunakan pelaku Dedi saat menjalani ritual menggandakan uang dengan para korbannya.

"Dari hasil penyelidikan, kami menghimpun total kerugian materil yang dialami korban mencapai sekitar 7 juta," ungkapnya.

2. Akui demi penuhi kebutuhan ekonomi dan hasrat pribadi

IMG-20251111-WA0029.jpg
Konferensi pers penangkapan dukun spritual cabul oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan. (Dok. Polres Lamsel).

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, Indik menegaskan, Dedi tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menggunakan modus penggandaan uang untuk menipu serta memperdaya korban.

"Jadi aksi ini dilakukan pelaku Dedi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus hasrat pribadi," tegasnya.

3. Imbau masyarakat tidak mempercayai ritual penggandaan uang

IMG-20251111-WA0034.jpg
Barang bukti gentong dari tanah liat digunakan pelaku Dedi menjalankan prantik dukun gadungan di Lampung Selatan. (Dok. Polres Lamsel).

Pascaterungkapnya kasus ini, Indik mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan agar tidak mudah percaya terhadap janji-janji penggandaan uang atau ritual semacamnya.

Terlebih diminta menjalani kegiatan praktik spiritual tidak masuk akal, termasuk jika disertai permintaan uang atau melakukan tindakan-tindakan melanggar norma.

“Ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak mudah terperdaya oleh oknum yang mengaku bisa menggandakan uang. Jika menemukan praktik serupa, segera lapor ke pihak kepolisian,” seru kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Masyarakat Sipil Lampung Desak Presiden Cabut Gelar Pahlawan Soeharto

11 Nov 2025, 21:01 WIBNews