Dinkes Bandar Lampung: Baru Satu SPPG Layak Dapat Sertifikat

- Hanya satu SPPG di Bandar Lampung yang layak dapat sertifikat
- Dinkes mendorong sentra lain untuk memperbaiki sarana kebersihan
- Langkah ini diharapkan bisa menjamin keamanan pangan bagi masyarakat
Bandar Lampung, IDN Times – Dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandar Lampung, ternyata baru satu yang dinilai layak memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan telah melakukan pemeriksaan bersama jajaran puskesmas di sejumlah titik untuk memastikan kebersihan dan keamanan pangan di setiap sentra.
“Kalau hasil pemeriksaan belum memenuhi syarat, kami minta segera diperbaiki. Tapi kalau sudah sesuai standar, Dinkes akan lakukan disinfeksi dan memberikan rekomendasi ke DPMPTSP untuk penerbitan sertifikat,” katanya, Selasa (11/11/2025).
1. Baru satu sentra memenuhi syarat

Muhtadi menjelaskan, proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dilakukan untuk menilai berbagai aspek kebersihan mulai dari kondisi dapur, air, peralatan, hingga lingkungan sekitar.
Dari sekitar 70 SPPG yang ada di Kota Tapis Berseri, hanya satu sentra jajanan di Kecamatan Tanjung Senang yang dinyatakan memenuhi seluruh standar laik higienis.
“Baru satu yang sudah kami rekomendasikan untuk penerbitan sertifikat laik higienis sanitasi,” ujarnya.
2. Dinkes dorong sentra lain segera benahi sarana kebersihan

Menurut Muhtadi, Dinkes terus mendorong pengelola sentra jajanan lain agar memperbaiki sarana kebersihan dan segera mengajukan pemeriksaan ulang.
"Jadi kalau sarana yang sudah memenuhi syaratnya, kita langsung melakukan pengecekan. Ini terkait dengan kebersihan jadi harus kita cek langsung," jelasnya.
3. Diharapkan jamin keamanan

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung berharap langkah ini bisa lebih membuat masyarakat lebih merasa aman.
“Langkah ini diharapkan bisa menjamin keamanan pangan bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya mewujudkan lingkungan kota yang sehat,” tuturnya.



















