Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020

28 anggota dipecat secara tidak hormat

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menggelar acara Rilis Akhir Tahun 2020 di Graha Wiyono Siregar, Kota Bandar Lampung, Senin (28/12/2020).

Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, sebanyak 1.881 kasus narkoba dengan tersangka 2.580 orang ditangkap jajarannya selama 2020. ini membuat memberi penekanan dalam penyampaiannya.

1. Kasus narkoba di Lampung meningkat Selama 2020

Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020IDN Times/Silviana

Selama proses penangkapan, barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 467 kilogram (kg), sabu-sabu 201 kg, pil ekstasi 33.912 butir, obat-obatan berbahaya 885 butir, tembakau Gorila 310 gram, dan uang mencapai Rp71.326.000.

Dari peningkatan tersebut, Polda Lampung menilai jumlah kasus narkoba di Lampung masih tinggi.

Baca Juga: Bandar Lampung Tetap Zona Merah, Sumbang Kasus COVID-19 Tertinggi

2. Narkotika masih menjadi persoalan serius

Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020IDN Times/Silviana

Subiyanto mengungkapkan, narkotika masih menjadi persoalan serius sepanjang 2020. Narkotika tetap saja beredar mulai dari perkotaan hingga pedesaan, sehingga penanganannya pun harus mendapat perhatian.

"Makanya kita tidak boleh main-main, sampai jajaran terdepan kami anggota Polri komitmen tidak boleh ada yang main-main," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, program yang dimiliki Polda Lampung selama 2020 ini terdiri dari berbagai bidang. Seperti pembinaan, operasional, operasi kepolisian yang dilaksanakan selama 2020, terobosan kreatif Polda Lampung, serta harapan dan himbauan.

3. Pelanggaran disiplin mengalami penurunan

Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Polda Lampung menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).

Pada tahun 2019 terdapat 359 perkara yang selesai dan penyelesaian tunggakan 54 perkara. Sedangkan pada 2020 terdapat terdapat 325 perkara dan 20 perkara dalam proses.

Dari data tersebut, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota kepolisian mengalami penurunan sebanyak 34 kasus.

Kemudian pelanggaran kode etik profesi kepolisian (KEPP) pada mencapai 124 perkara dan penyelesaian tunggakan 81 perkara. Sementara di tahun 2020 ini tinggal 82 perkara, di mana 43 perkara telah selesai dan 39 masih dalam proses.

4. Sebanyak 28 anggota diberhentikan secara tidak hormat

Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020IDN Times/Arief Rahmat

Subiyanto juga menyampaikan, Polda Lampung juga memberhentikan 28 anggotanya secara tidak hormat ke oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pembinaan tersebut dilakukan terhadap anggota yang melanggar displin, kode etik, maupun pidana secara tegas dengan tetap diberikan sanksi," ujarnya.

Saat ini masih ada 70 pelaksanan audit investigasi yang dilakukan oleh bidang pengawasan, baik dari Itwasda, Bid Propam, dan Bidkum Polda Lampung.

5. Jurnalis yang meliput difasilitasi rapid antigen

Kasus Narkotika Meningkat, Polda Lampung Tangkap 2.580 Orang di 2020Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Dalam acara tersebut, Polda Lampung memfasilitasi rapid antigen serta penerapan protokol kesehatan bagi para jurnalis yang meliput.

"Hanya 25 jurnalis saja yang boleh masuk, karena ini demi keamanan dan kesehatan," jelas Kasubbid Penmas Polda AKBP Iedwan Mahfi.

Selain Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam acara tersebut juga hadir Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga: Ditlantas Polda Lampung Antisipasi Titik Rawan Macet Nataru

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya