Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi ancaman gelombang ke-3 penyebaran virus COVID-19. Kesiapan itu langkah antisipasi terhadap varian B.1.1.529 atau Omicron di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, langkah tersebut dianggap sangat penting, meski belum satu pun pasien konfirmasi varian Omicron berada di Lampung dan status provinsi kini sudah dikategorikan Level 1 risiko penularan virus COVID-19.
"Pada prinsipnya, protokol kesehatan harus tetap digalakkan kembali, selain itu penguatan tracking dan tracing, serta karantina atas masyarakat yang baru datang dari wilayah transmisi Omicron perlu diperkuat," ujarnya, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Dinkes Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit se-Provinsi Lampung, secara virtual, Senin (10/1/2022).