RT dan Linmas Terlibat Pasang Banner Caleg Anak Wali Kota Senin Dipanggil

Viral RT dan linmas Wayhalim memasang banner caleg DPR RI

Intinya Sih...

  • RT dan Linmas Wayhalim terlibat pemasangan banner caleg DPR RI dari Partai NasDem.
  • PIC tahapan kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung membenarkan identitas RT dan Linmas yang terlibat.
  • Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KASN atau rektorat jika ditemukan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam kampanye.

Bandar Lampung, IDN Times - RT dan Linmas Kelurahan Wayhalim Bandar Lampung diduga tidak netral dengan ikut terlibat dalam pemasangan banner salah satu caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dari Partai NasDem bernama Rahmawati Herdian. 

Dugaan ini muncul saat beredarnya foto dan video beberapa orang yang diduga pamong kelurahan di Bandar Lampung sedang mempersiapkan untuk memasang banner caleg anak dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan eks Wali Kota Herman HN. 

Hal ini disampaikan oleh PIC tahapan kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa, Jumat (15/12/2023). Oddy membenarkan bahwa dua orang di dalam foto dan video beredar tersebut setelah ditelusuri merupakan RT dan Linmas di Kelurahan Way Halim.

“Kalau yang ada di foto sama video itu, memang menurut keterangan beberapa orang itu RT dan linmas Way Halim,” katanya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Perangkat Kelurahan Diduga Bantu Pasang Banner Caleg Anak Wali kota

1. Senin (18/12/2023) kedua oknum di dalam video dan foto akan dipanggil ke bawaslu

RT dan Linmas Terlibat Pasang Banner Caleg Anak Wali Kota Senin Dipanggilkita lulus

Meski begitu, Oddy menjelaskan pihaknya atau Panwascam Way Halim sampai saat ini masih dalam tahap penelusuran dengan cara menemui orang-orang di dalam foto dan video.

“Termasuk ke lurahnya juga. Walaupun lurahnya gak ada di dalam foto. Tapi kita tetap akan lakukan penyelidikan. Makanya kemungkinan Senin akan dipanggil mereka,” ujarnya. 

Selain itu, ia melanjutkan dari foto tersebut juga pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung hendak mengulik informasi yang masih menjadi pertanyaan mereka. “Kayak video dan foto itu dibuatnya kapan, kita pengin tahu mereka mau ngapain, peristiwanya kapan, yang videoin siapa,” paparnya.

2. Jika terbukti bersalah, bawaslu akan segera kirimkan surat rekomendasi ke pemkot

RT dan Linmas Terlibat Pasang Banner Caleg Anak Wali Kota Senin DipanggilKantor Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Setelah penelusuran dan penyelidikan, nantinya jika Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan bukti benar oknum tersebut melakukan pelanggaran ketidaknetralan ASN, maka akan disampaikan rekomendasi ke KASN atau rektorat.

“Ya kalau kita menemukan bukti benar atau tidaknya hal tersebut, nanti kita akan sampaikan rekomendasi ke KASN atau Inspektorat Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN dan jajarannya termasuk pamong kelurahan untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye pemilu baik itu pemilu legistatif maupun eksekutif.

3. Pihak pemkot menyerahkan mekanisme sanksi bawaslu kota

RT dan Linmas Terlibat Pasang Banner Caleg Anak Wali Kota Senin DipanggilSekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan pihaknya juga baru mengetahui perihal adanya beberapa oknum kelurahan terlibat kampanye untuk salah satu caleg.

“Saya baru dengar kalau soal itu. Tapi kalau memang terbukti ya pasti ada sanksinya. Tapi mekanismenya ada lembaga yang mengawasi pemilu yaitu bawaslu, jadi prosedur pemberian sanksi ada di bawaslu,” imbuhnya.

Iwan pun meminta kepada semua ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung untuk selalu mengikuti peraturan dan agar tetap netral dalam masa kampanye pemilu ini.

Baca Juga: Kelurahan Pasang APK Caleg Anak Wali Kota, Bawaslu: Tak Ada Toleransi

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya