Pol PP Minta Masyarakat Tak Beri Uang ke Anjal dan Gepeng

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah pada anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Tujuannya, agar mereka tak berkeliaran lagi di jalanan.
“Sebaiknya masyarakat tidak lagi memberikan semacam sedekah pada mereka, karena anjal dan gepeng ini terindikasi ada yang mengkoordinir,” kata Anthoni, Kamis (26/5/2022).
Hampir semua anjal dan gepeng seperti pengemis anak-anak dan manusia silver dikoordinasikan dalam sebuah organisasi khusus. Ia mengatakan, proses pencarian koordinator ini memang membutuhkan waktu.
1. Anjal dan gepeng dapat membahayakan pengguna jalan
Anthoni mengatakan anjal dan gepeng juga dapat membahayakan penggunakan jalan baik itu pengendara maupun anjal dan gepeng itu sendiri.
Larangan mengemis atau menggelandang juga sudah diatur dalam Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana Pelanggaran.
“Karena rata-rata mereka kan beroperasi di jalan besar yang memang mobilitas kendaraannya cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Metro Audiensi dengan Komnas Disabilitas, Bahas Apa?
2. Jelang APEKSI, razia anjal dan gepeng diperketat
Anthoni mengatakan, menjelang APEKSI, setiap hari lebih dari 10 anjal dan gepeng kedapatan Banpol PP sedang beraksi di jalanan dan lampu merah kota.
“Hari ini juga sudah ada beberapa delegasi acara APEKSI yang sudah hadir di kota Bandar Lampung, nah kita tidak ingin wajah kota dimata para tamu-tamu delegasi ini kurang baik. Jadi kita semaksimal mungkin melakukan penertiban umum di Kota Bandar Lampung,” katanya.
Menurut pantauan IDN Times, sampai siang ini beberapa titik lampu merah seperti Bundaran Selamat Datang di Rajabasa, sepanjang Jalan Raden Intan, Bundaran Adipura yang biasanya banyak berkeliaran anjal dan gepeng, kini tidak terlihat.
3. Kerahkan 350 personel pelaksanaan APEKSI
Terkait gelaran APEKSI ini, Banpol PP mengerahkan sebanyak 350 personil untuk pengamanan diseluruh area Kota Bandar Lampung.
“Termasuk kita juga minta kerja sama dengan RT dan Linmas untuk stanby di titik-titik yang sudah ditentukan” katanya.
Sedangkan untuk anjal dan gepeng yang tertangkap akan dilakukan pembinaan semaksimal mungkin agar kegiatan tersebut tak diulang kembali.
4. Anjal dan geleng terus mengulang kegiatannya akan diserahkan ke dinas sosial provinsi
Sudah menjadi sifat alamiah beberapa manusia yang tak kapok meski telah ditangkap, beberapa anjal dan gepeng yang sudah pernah ditangkap banpol PP terkadang masih saja beroperasi di jalan.
“Hampir sebagian besar yang telah ditangkap dan dilepas ini rata-rata kembali lagi ke jalan. Sehingga rencana kalau tertangkap lagi kita lakukan koordinasi dengan dinas sosial kota untuk melakukan pendataan dan mungkin diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Balam Klarifikasi Mobil Alphard untuk Wali Kota Medan Bobby