Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKH

Bantuan BPJS belum dimulai karena belum mengumpulkan KK

Bandar Lampung, IDN Times - Bagi korban kebakaran di Kota Bandar Lampung dan belum mendapatkan kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPJS Kesehatan dapat langsung menghubungi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Santoso Adhi, Senin (25/7/2022) ketika ditemui di kantornya.

“Dokumen mereka kan banyak yang ikut terbakar, termasuk kartu PKH. Sebenarnya setelah kejadian itu tim PKH dari kita langsung ada yang turun juga. Tapi bagi yang belum tercatat bisa langsung ke kantor dinsos bersama surat dari kelurahan, kecamatan, dan surat kehilangan dari kepolisian,” katanya.

1. Kasus kebakaran beruntun di Bandar Lampung

Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKH

Bantuan kepengurusan ini juga merupakan rangkaian bantuan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pasca peristiwa kebakaran beruntun di beberapa wilayah Bandar Lampung.

Sejak 3 hingga 10 Juli 2022 atau terhitung sepekan, telah terjadi 5 kasus kebakaran di Kota Bandar Lampung. Diantaranya di Pasar Tempel Terminal Rajabasa (3 Juli), rumah warga di Kelurahan Labuhan Dalam (4 Juli), Bedeng Sinar Utama Kota Karang Raya (6 Juli), pemukiman warga di Kelurahan Kangkung Bumi Waras (8 Juli), dan rumah warga di Tanjung Karang Barat (10 Juli).

Kebakaran paling parah terjadi Kota Karang Raya yang menghanguskan 25 rumah hingga memakan 2 orang korban, dan kebakaran di pemukiman warga di Bumi Waras.

Baca Juga: Kebakaran Maut di Lampung, Api Lalap Puluhan Rumah dan 2 Meninggal

2. Menghabiskan dana sebesar Rp615 juta untuk bantuan perbaikan rumah

Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKHKebakaran di Bumi Waras 8 Juli 2022. (IDN Times/Tama Wiguna)

Santoso mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memberi bantuan kepada masyarakat perumahan di Kota Karang dan Bumi Waras masing-masing rumah tangga sebesar Rp20 juta.

“Di Kota Karang itu kan ada 25 KK, masing-masing Rp20 juta jadi total Rp500 juta. Kalau yang di Bumi Waras itu total ada 8 KK, 5 keluarga yang abis rumahnya dapat Rp20 juta. Sisanya 3 rumah cuma kebakar dapurnya itu dibantu Rp5 juta,” jelas Santoso.

Sehingga total Rp615 juta. Ia mengatakan bantuan kebakaran hanya diberikan kepada warga yang kehilangan tempat tinggal, berbeda dengan kebakaran toko atau melibatkan pengusaha.

3. Bantuan uang telah diberikan semua

Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKHWali Kota Eva saat meninjau kebakaran di Kota Karang. (IDN Times/Istimewa).

Ia juga menyampaikan bantuan itu telah diberikan sepenuhnya kepada korban kebakaran secara langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Itu pakai Anggaran APBD, sebenarnya kita (dinsos) hanya administrasinya saja, kalau uangnya itu dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” ujarnya.

4. Bantuan BPJS belum dilaksanakan karena data penduduk belum terkumpul

Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKHPesisir Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ia juga mengimbau korban kebakaran untuk langsung mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang hilang seperti KK dan KTP ke dinas kependudukan dan catatan sipil kota.

Pasalnya, Wali Kota Eva juga memberikan bantuan BPJS gratis kepada masyarkat namun saat ini belum berjalan karena belum ada masyakat yang mengumpulkan KK ke dinas sosial.

“Itu dia, belum ada KK yang kekumpul. Sebenarnya tinggal potokopi KK saja langsung datang kemari untuk dapat bantuan BPJS gratis. Di luar korban kebakaran juga bisa mengurus,” lanjutnya.

Baca Juga: Puslabfor Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Maut Kota Karang

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya