PPPK Paruh Waktu, Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Membeludak

- Honorer bersyukur diangkat PPPK paruh waktu, tak persoalkan antre lama
- Ratusan SKCK dicetak per hari untuk persyaratan PPPK paruh waktu
- Polresta Bandar Lampung buat kebijakan pelayanan di akhir pekan, tambah personel dan perpanjang waktu pelayanan
Bandar Lampung, IDN Times - Permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kota Bandar Lampung membeludak pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Pantauan IDN Times di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (12/9/2025), ratusan tenaga honorer di Kota Bandar Lampung ramai-ramai mengurus SKCK di kantor pelayanan Polresta setempat. Mereka berbondong-bondong datang untuk memenuhi salah satu syarat pemberkasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Akibatnya, antrean panjang sejak pagi terjadi sejak hari kemarin. Bahkan, para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.
1. Bersyukur diangkat PPPK paruh waktu, tak persoalkan antre lama

Seorang honorer calon PPPK paruh waktu, Bayu mengaku sangat bersyukur atas keputusan pemerintah telah membuka peluang bagi ribuan honorer, untuk segera alih status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Oleh karenanya, ia tak mempersoalkan meski harus mengantre panjang untuk membuat SKCK demi kelengkapan pemberkasan dalam pengangkatan atau pelantikan nantinya.
"Insyallah cukup waktunya (melengkapi berkas-berkas), walaupun tadi sempat mengantre lama tapi alhamdulillah semuanya dipermudah asalkan persyaratannya sudah lengkap," katanya.
2. Ratusan SKCK dicatat per hari

Menanggapi kondisi tersebut, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengamini adanya peningkatan signifikan terhadap jumlah pemohon SKCK. Kondisi serupa terjadi sejak Kamis (12/9/2025) dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga awal pekan depan.
“Kemarin lebih dari 500 orang mengurus SKCK, hari ini hingga siang sudah sekitar 300 orang. Mayoritas untuk persyaratan PPPK paruh waktu,” ucapnya dimintai keterangan.
3. Buat kebijakan pelayanan di akhir pekan

Menyikapi situasi ini, Nila menambahkan, Polresta Bandar Lampung mengeluarkan kebijakan penambahan jumlah personel hingga memperpanjang waktu pelayanan bagi para pemohon SKCK.
"Layanan SKCK Polresta Bandar Lampung akan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu besok, sama seperti hari kerja," jelasnya.
Di samping itu, ia turut mengimbau para pemohon untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri via daring melalui aplikasi SuperApp, termasuk melengkapi semua persyaratan dibutuhkan.
"Ya, jadi para pemohon yang datang ke Polresta hanya tinggal mengambil surat fisik SKCK saja, tidak perlu mengantre lagi,” lanjut Kasi Humas.