Bawaslu akan Panggil Lagi Rahmawati Sampai Penuhi Undangan Klarifikasi

Jika tak hadir maka dianggap tak ada klarifikasi

Intinya Sih...

  • Caleg Nasdem Rahmawati Herdian dipanggil Bawaslu terkait keterlibatan aparat kelurahan dalam kampanyenya.
  • Rahmawati tidak hadir dalam panggilan klarifikasi, Bawaslu akan mengirim undangan lagi hingga dirinya hadir sendiri.
  • Penanggung jawab pelaksana kampanye Nasdem Lampung menyatakan ketidakhadiran Rahmawati karena jadwal kampanye yang sudah diatur sejak lama.

Bandar Lampung, IDN Times - Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Rahmawati Herdian akan kembali dipanggil oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung sampai bisa memenuhi undangan klarifikasi terkait keterlibatan aparat kelurahan dalam kampanyenya.

Hal ini disampaikan oleh PIC Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa usai melakukan penyelidikan terhadap tiga oknum terlibat dalam kasus netralitas ASN tersebut, Selasa (19/12/2023). 

“Hari ini ada tiga. Hadir semua kecuali Rahmawati Herdian. Tadi hanya dikuasakan. Namun hukum dikuasakan itu bahwasannya hanya boleh mendampingi saja, jadi tadi kita hanya tanyakan kenapa Rahmawati tidak hadir saja, dan alasannya kampanye,” kata Oddy.

Sedangkan untuk dua orang dipanggil bawaslu lainnya adalah Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto dan staf Kelurahan Rudiwansah. Senin (18/12/2023) bawaslu juga memanggil beberapa oknum terkait seperi satu orang linmas, dua orang RT, dan satu orang staf kelurahan.

Baca Juga: Diperiksa Bawaslu, RT Linmas Way Halim Mengaku Hanya Membereskan APK

1. Jika Rahmawati masih tak hadir maka akan dianggap tidak menyampaikan klarifikasi

Bawaslu akan Panggil Lagi Rahmawati Sampai Penuhi Undangan KlarifikasiPIC Tahapan Kampanye Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait ketidakhadiran Rahmawati, Oddy mengatakan Bawaslu akan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Rahmawati Herdian hingga dirinya dapat menghadiri sendiri panggilan klarifikasi.

“Tadi perwakilannya juga sampai ngasih STP kampanye, jadi hari ini sampai besok Rahmawati tidak bisa hadir. Jadi kemungkinan Kamis dia hadir. Kalau dua kali pemanggilan masih tidak hadir maka dianggap tidak menyampaikan klarifikasi,” jelasnya.

“Karena memang sesuai undang-undangnya tidak boleh diwakilkan. Itu ada di Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 32. Tapi kalau memang tidak hadir, tidak ada sanksi atau pemanggilan paksa,” timpalnya.

2. Lurah tahu banner tersebut ada di kantor kelurahan

Bawaslu akan Panggil Lagi Rahmawati Sampai Penuhi Undangan KlarifikasiBawaslu Kota Bandar Lampug. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait pemeriksaan lurah, Oddy mengatakan ada banyak pertanyaan bawaslu terhadap Siagawanto. Penyelidikan terhadap lurah tersebut berlangsung selama dua jam penuh. Hal itu dikarenakan ia yang bertanggung jawab di kantor tersebut.

“Saat kami tanyai terkait banner itu, dia (Siagawanto) mengaku tahu ada banner di dalam gudang kantor kelurahan tersebut. Tapi dia mengatakan tidak mengetahui siapa yang meletakkan dan dari mana banner-banner itu berasal,” ujarnya.

Dalam kajian bawaslu, Oddy melanjutkan jika ditemukan bukti kesengajaan ditaruhnya banner kampanye dalam kantor tersebut apalagi sampai bergerak mengerahkan RT maka dinilai tidak netral.

“Terkait unsur pidananya, itu akan kita kaji dengan gakum (Centra Penegakan Hukum Terpadu Bandar Lampung) dulu,” imbuhnya singkat.

3. Pihak Nasdem mengaku tak tahu soal pemasangan banner oleh aparat kelurahan

Bawaslu akan Panggil Lagi Rahmawati Sampai Penuhi Undangan KlarifikasiWakil Ketua Bappilu Nasdem Lampung, Aryanto Yusuf. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sementara itu, Penanggung jawab pelaksana kampanye Nasdem Lampung, Aryanto Yusuf mengatakan ketidak hadiran Rahmawati dalam panggilan bawaslu karena jadwal kampanye sudah diatur sejak lama.

“Rahmawati punya jadwal kampanye 1-3 titik setiap harinya. Untuk hari ini dia kampanye di Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Raya. Jadi setiap hari kami berjuang dalam setiap kampanye kami tidak mengetahui persoalan di Way Halim itu. Tahunya saja gara-gara viral di media,” katanya.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak tahu menahu terkait adanya pemasangan atau pencabutan banner Rahmawati, termasuk dalam kasus tersebut. “Kami pokoknya hanya fokus kegiatan kampanye, siapa yang memasang atau mencabut itu kami tidak tahu,” tambahnya.

Baca Juga: Kelurahan di Balam Pasang APK Caleg, Anggota DPR: Bawaslu Harus Tegas

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya