Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika 122,51 Kg sabu oleh Polres Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • 122,51 kg sabu diungkap di Pelabuhan Bakauheni
  • Sabu dikamuflase dalam muatan jengkol dan akan dikirim ke Jakarta
  • Uji laboratorium positif, ketiga tersangka ditahan dan masih dalam proses penyidikan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 122,51 kilogram narkoba jenis sabu disita personel Satresnarkoba Polres Lampung Selatan. Tiga pria asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh ditangkap bersama barang haram tersebut.

Ketiga tersangka berinisial WS (30), R (44), dan S (43) kini telah ditahan di Rutan Mapolres Lampung Selatan. Peristiwa pengungkapan ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Satnarkoba Polres Lampung Selatan telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika, telah menangkap dan menyita terkait dengan narkotika seberat 122,51 Kg sabu," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers, Senin (12/1/2026).

1. Diangkut pakai kendaraan Colt Diesel

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika 122,51 Kg sabu oleh Polres Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait kasus tersebut, Helfi menjelaskan, pengungkapan bermula saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian personel menghentikan satu unit kendaraan Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BM 8836 TD.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati kendaraan tersebut dikemudikan oleh tersangka R dan S. Dari hasil pendalaman, diketahui terdapat satu kendaraan lain, yakni mobil Daihatsu Terios warna silver nopol BL 1268 KY mengawal perjalanan truk tersebut. Mobil Terios itu dikendarai oleh tersangka WS.

“Petugas juga menghentikan kendaraan Terios berfungsi sebagai pengawal. Hasil penggeledahan terhadap truk Colt Diesel tersebut, awalnya petugas menemukan delapan ton jengkol,” ungkapnya.

2. Dikamuflase muatan jengkol, tujuan Jakarta

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika 122,51 Kg sabu oleh Polres Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dari pemeriksaan lanjutan, Helfi mengungkapkan, polisi akhirnya menemukan lima karung berisi 114 paket diduga kuat narkotika jenis sabu. Paket-paket sabu itu disembunyikan di bawah muatan jengkol pada bagian depan bak truk.

Dari keterangan para tersangka, sabu tersebut dibawa dari Aceh dengan tujuan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Merujuk hasil gelar perkara, WS diketahui berperan sebagai pengawal pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta. Aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang pengendali berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka WS dijanjikan upah sebesar Rp100 juta dan telah menerima Rp50 juta dari SEM. Sementara tersangka R dan S berperan sebagai sopir truk dan dijanjikan upah Rp10 juta per orang serta iming-iming perbaikan rumah,” terang Kapolda.

3. Uji laboratorium positif sabu

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika 122,51 Kg sabu oleh Polres Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Guna memastikan barang bukti tersebut, Helfi menambahkan, personel Satresnarkoba Polres Lampung Selatan telah melakukan uji laboratorium di Labfor Polda Sumatera Selatan pada Senin (29/12/2025). Hasilnya, seluruh barang bukti itu dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu.

Selanjutnya, ketiga tersangka WS, R, dan S resmi ditahan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan perkara lebih lanjut di Polres Lampung Selatan. "Kami masih terus melakukan pengembangan, untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika lintas provinsi tersebut," imbuh Kapolda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Dikamuflase Muatan Jengkol, 122 Kg Sabu Asal Aceh Disita di Bakauheni

12 Jan 2026, 11:56 WIBNews