Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Plh Sekda Lampura Ditahan Kejati Lampung Soal Kegiatan Dinas DPRD 2022

IMG-20260113-WA0003.jpg
Plh Sekda Lampung Utara, Ahmad Alamsyah saya ditahan oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Modus Selain Alamsyah Kejati Lampung menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
  • Baru satu yang ditahan Hanya Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi, Lampung Selatan.
  • Kerugian negara hampir Rp3 miliar Para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.982.675.686 dan dijerat dengan Pasal-pasal ter
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan Ahmad Alamsyah yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan, penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.

"AA (Ahmad Alamsyah) sebelumnya menjabat sebagai Pengguna Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara," katanya saat konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

1. Modus

IMG-20260113-WA0002.jpg
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya. (IDN Times/Muhaimin)

Selain Alamsyah, Armen menyebut Kejati Lampung juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Dua tersangka lain, IF selaku Bendahara Pengeluaran OPD dan F selaku Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Armen mengungkapkan, para tersangka diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan modus membuat kegiatan-kegiatan fiktif.

“Modus operandi yang digunakan para tersangka yaitu membuat kegiatan seolah-olah terealisasi dengan baik dan benar sesuai rencana kegiatan pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Namun, kegiatan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

2. Baru satu yang ditahan

IMG-20260113-WA0006.jpg
Plh Sekda Lampung Utara, Ahmad Alamsyah saya ditahan oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, Armen menyampaikan baru Alamsyah yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan penahanan.

“Pada hari ini hanya satu orang tersangka yang memenuhi panggilan penyidik, yaitu saudara AA. Terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi, Lampung Selatan,” kata Armen.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, IF dan F, tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki kegiatan lain.

Meski demikian, tim penyidik tetap sepakat menetapkan keduanya sebagai tersangka tanpa kehadiran yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali terhadap dua orang tersangka tersebut secepat mungkin,” tegasnya.

3. Kerugian negara hampir Rp3 miliar

Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21.
Ilustrasi rupiah yang menggambarkan penundaan kontribusi pembayaran Indonesia dalam proyek KF-21. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.982.675.686.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 3 dan Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 20 huruf c KUHP.

Armen menegaskan, Kejati Lampung berkomitmen menuntaskan perkara tersebut dan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Nanti secara lengkap akan kami ikuti perkembangan penyidikan sampai tuntas,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Pemuda di Lampung Selatan Nekat Pesan dan Edarkan Uang Palsu

13 Jan 2026, 13:36 WIBNews