Revitalisasi Halte dan JPO, Dishub Bandar Lampung Siap Ambil Alih

- Pemkot Bandar Lampung mempercepat revitalisasi halte dan JPO untuk mendukung rencana mengaktifkan kembali layanan angkutan umum, atas arahan Wali Kota Eva Dwiana.
- Sekitar 90 persen halte merupakan aset pihak ketiga, Devis; Dishub telah memberi tenggat perbaikan dan siap mengambil alih pengelolaan bila tidak ada tindak lanjut.
- Dishub melanjutkan perbaikan JPO, termasuk lantai, dinding, dan atap; pengelola juga akan diminta menyerahkan aset bila tidak segera membenahi fasilitas.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan mulai mempercepat revitalisasi halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali transportasi publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu meminta pengelola memperbaiki fasilitas yang rusak, pemkot juga siap mengambil alih aset tersebut jika tak kunjung dibenahi.
"Pembenahan halte dan JPO merupakan arahan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Langkah itu seiring rencana mengaktifkan kembali layanan angkutan umum," katanya, Kamis (30/7/2026).
1. Pemkot beri ultimatum pengelola halte

Socrat menjelaskan, sekitar 90 persen halte di Kota Bandar Lampung merupakan aset milik pihak ketiga, yakni Devis. Karena itu, Dishub telah menyurati hingga mendatangi pengelola di tingkat daerah maupun pusat agar segera memperbaiki halte yang mengalami kerusakan.
Pemkot juga memberikan tenggat waktu kepada pengelola. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah siap mengambil alih pengelolaan halte agar revitalisasi bisa segera dilakukan.
"Kami sudah menyurati dan mendatangi pihak Devis pusat untuk segera memperbaiki aset-aset mereka agar layak dipakai. Kalau mereka tidak mau memperbaiki, kami minta serahkan saja kepada pemerintah kota, nanti akan kami perbaiki," ujarnya.
2. Revitalisasi mendukung transportasi publik

Menurut Socrat, banyak halte dan JPO rusak karena lama tidak dimanfaatkan akibat menurunnya penggunaan transportasi umum di Bandar Lampung.
Kini, pemkot tengah berupaya menghidupkan kembali layanan angkutan umum. Karena itu, fasilitas pendukung seperti halte dan JPO harus kembali dalam kondisi layak digunakan masyarakat.
"Atas perintah ibu wali kota, kami sedang berupaya menghidupkan kembali transportasi publik. Kalau transportasi publik kembali berjalan, tentu halte dan JPO akan kembali digunakan masyarakat sehingga fasilitasnya harus dibenahi," jelasnya.
3. JPO juga akan diambil alih jika tak diperbaiki

Selain halte, Dishub juga melanjutkan revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang di sejumlah titik. Setelah memperbaiki lantai dan dinding jembatan yang rusak, kini pembenahan difokuskan pada bagian atap.
Socrat menegaskan kebijakan yang sama akan diterapkan terhadap pengelolaan JPO. "Jika pengelola tidak segera melakukan perbaikan, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap mengambil alih agar fasilitas tersebut kembali aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat," tuturnya.



















