Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Semester l 2026 Dinas PPPA Balam Tangani 202 Kasus Kekerasan

Bandar Lampung
Semester l 2026 Dinas PPPA Balam Tangani 202 Kasus Kekerasan
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Dinas PPPA Bandar Lampung menangani 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Januari-Juni 2026, berdasarkan laporan SIMFONI-PPA dari UPTD PPA, kepolisian, dan RSUD.
  • Dari 108 kasus terhadap perempuan, KDRT paling banyak dengan 42 laporan; sementara 66 dari 94 kasus terhadap anak merupakan kekerasan seksual.
  • Perempuan menjadi mayoritas korban dengan 178 orang, sedangkan Kemiling mencatat 17 kasus terbanyak; Teluk Betung Barat tidak memiliki laporan kasus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menangani 202 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan ratusan kasus tersebut didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Data tersebut berasal dari aplikasi SIMFONI-PPA yang menghimpun laporan dari UPTD PPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo," katanya, Selasa (28/7/2026).

1. Lebih dari 200 kasus dalam enam bulan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari total 202 kasus yang tercatat selama semester pertama 2026, sebanyak 108 kasus dialami perempuan dewasa. Sedangkan 94 kasus menimpa anak.

Pada kelompok perempuan, kasus paling banyak berupa KDRT dengan 42 laporan. Disusul kekerasan fisik sebanyak 28 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 25 kasus.

"Kekerasan terhadap anak paling mendominasi, berdasarkan data kekerasan seksual dengan 66 laporan," ujarnya.

Selain itu terdapat 15 kasus kekerasan fisik, empat kasus konseling, tiga TPPO, tiga penelantaran anak, dan tiga kasus perundungan (bullying).

2. Korban perempuan paling banyak

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Maryamah menjelaskan, dari sisi korban, perempuan menjadi kelompok paling banyak terdampak. Total terdapat 178 korban perempuan, terdiri atas 76 anak perempuan, 97 perempuan dewasa, dan lima korban yang tidak diketahui kelompok usianya.

"Sementara korban laki-laki tercatat 24 orang, terdiri dari 20 anak laki-laki dan empat laki-laki dewasa," jelasnya.

Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 96 korban merupakan anak-anak, 101 korban merupakan orang dewasa, dan lima korban lainnya belum diketahui kelompok usianya.

3. Kemiling menjadi wilayah laporan terbanyak

IMG-20260728-WA0114.jpg
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah. (IDN Times/Muhaimin)

Berdasarkan lokasi kejadian, Kecamatan Kemiling menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 17 kasus.

"Di bawahnya Kecamatan Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, dan Sukarame masing-masing 14 kasus," jelas Maryamah.

Sementara Telukbetung Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki laporan kasus kekerasan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Data tersebut menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung masih tergolong tinggi.

Dominasi kasus KDRT pada perempuan dan kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian utama yang membutuhkan upaya pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More