Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penyaluran Biosolar di Lampung September 2026 Kini 2.768 KL per Hari

Bandar Lampung
Penyaluran Biosolar di Lampung September 2026 Kini 2.768 KL per Hari
Ilustrasi pengisian BBM Biosolar. (Dok. PPN Sumbagsel).
  • Rata-rata penyaluran Biosolar di Lampung naik menjadi 2.768 KL per hari pada September 2026, setelah meningkat dari 2.178 KL pada Januari–April menjadi 2.503 KL pada Mei–Agustus.
  • Pertamina menyebut disparitas harga BBM, pertumbuhan ekonomi, mobilitas, wisatawan, dan kendaraan baru memicu kenaikan konsumsi; pasokan, jam operasional, serta operator SPBU ditambah.
  • Pengawasan penyaluran diperkuat lewat QR Code, inspeksi, dan CCTV. Sepanjang 2026, Pertamina telah menerbitkan 70 surat sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, meningkatnya konsumsi Biosolar di Lampung dipengaruhi disparitas harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Itu diklaim mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan BBM bersubsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, merujuk data, rata-rata penyaluran harian Biosolar di Lampung periode Januari–April 2026, rata-rata sebesar 2.178 kiloliter (KL) per hari. Jumlah tersebut meningkat sekitar 325 KL per hari atau 14,9 persen menjadi 2.503 KL per hari pada periode Mei–Agustus 2026.

Memasuki September 2026, Pertamina kembali menambah penyaluran sebesar 265 KL per hari atau 10,6 persen dibandingkan rata-rata periode Mei–Agustus. Dengan penambahan tersebut, total rata-rata penyaluran Biosolar di Lampung menjadi 2.768 KL per hari.

  1. 1. Faktor lain meningkatnya konsumsi Biosolar

    IMG-20260915-WA0016.jpg
    Antrean panjang terlihat di SPBU Pertamina 24.351-30 Soekarno-Hatta (Bypass), Selasa (15/9/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Menurut Rusminto, peningkatan konsumsi Biosolar di Lampung juga turut dipengaruhi pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Lampung tercatat sebesar 5,58 persen pada Triwulan I 2026 dan 5,29 persen pada Triwulan II 2026.

    "Ini sekaligus menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera," jelasnya, Selasa (15/9/2026).

    Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung tumbuh sebesar 25,55 persen pada Triwulan I 2026. Pertumbuhan kendaraan baru di Lampung pada periode yang sama juga mencapai 21 persen, dari 32.858 kendaraan menjadi 39.817 kendaraan.

  2. 2. Perpanjang jam operasional SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan

    ilustrasi jam dinding
    ilustrasi jam dinding (pexels.com/Ocean Ng)

    Rusminto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, menambah pasokan Biosolar ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi, memperpanjang jam operasional SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan, serta menambah jumlah operator yang melayani penjualan Biosolar guna mempercepat waktu pelayanan.

    Di tengah peningkatan konsumsi tersebut, Pertamina juga memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya yang dilakukan meliputi verifikasi pembelian menggunakan QR Code, inspeksi mendadak secara rutin bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta pemeriksaan secara sampling melalui rekaman CCTV SPBU.

  3. 3. Sanksi 70 SPBU

    IMG-20260728-WA0008.jpg
    Anggota Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Lampung, Senin (27/7/2026). (Dok. PPN Sumbagsel).

    Rusminto menyatakan, Pertamina menerapkan sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sepanjang 2026, sebanyak 70 surat sanksi telah diberikan kepada SPBU sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

    Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya serta turut mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar semakin transparan dan tepat sasaran. Masyarakat juga diharapkan membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan bagi konsumen lainnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More