Rekayasa Lalu Lintas di Kalianda Resmi Berlaku, Bupati Bilang Ini

Lampung Selatan, IDN Times -Penerapan rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda berlangsung per Senin (18/4/2022) diklaim lancar dan tertib.
Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas.
Rincian rekayasa lalu lintas

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai dari pukul 07.00–16.00 WIB.
Bertujuan kenalkan Kota Kalianda

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.
“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” katany.
Hal senada disampaikan Kepala Dishub Lampung Selatan, M l Darmawan. Ia mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.
“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.
Pengendara diminta tak ngebut

Darmawan juga mengimbau agar para petugas mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan kecepatan tinggi. Mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.
“Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” jelasnya.