Reformasi Pelayanan Publik Lamsel, Bupati Egi Soroti Peran Camat

- Camat harus tahu wilayahnya dan hadir di tengah masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan warga.
- Mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
- Reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana, tetapi membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat.
Lampung Selatan, IDN Times - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah jabatan camat sebagai perpanjangan tangan kepala daerah. Egi menyoroti pentingnya peran strategis camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Saya ingin mengembalikan marwah camat sebagai perpanjangan tangan bupati. Setiap kegiatan perangkat daerah yang menyentuh wilayah kecamatan wajib berkoordinasi dengan camat. Jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Egi, Rabu (18/6/2025).
1. Camat harus tahu wilayahnya dan hadir di tengah masyarakat

Egi juga memastikan akan memantau langsung kinerja para camat. Termasuk hasil laporan kegiatan di lapangan. Ia menegaskan, rekomendasi camat jangan cuma formalitas.
"Camat harus tahu wilayahnya, hadir di tengah masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Bupati muda ini juga menekankan pentingnya transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Untuk itu, ia meminta seluruh camat aktif di media sosial dan membuka ruang komunikasi dua arah dengan warganya.
“Camat wajib punya media sosial, buka telinga, jangan ada aduan yang tak ditanggapi. Dan saya tidak mau dengar ada pungli. Kita ini pelayan publik. Tugas kita jemput bola, bukan menunggu bola,” tegas Egi.
2. Mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media sosial

Arahan serupa disampaikan kepada seluruh perangkat. Egi mewajibkan setiap perangkat daerah aktif di media sosial dan rutin menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.
“Ini era digital. Kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan paham apa yang sedang dan akan kita kerjakan,” kata Egi.
3. Reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana

Lewat kebijakan ini, Egi mengatakan ingin menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik di Lampung Selatan bukan sekadar wacana.
"Saya ingin memulai dari hal mendasar, membangun struktur birokrasi yang rapi, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat," tandasnya.