Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Lampung Barat Bantah Pengadaan Penghapus Pensil Rp30 Juta

Pemkab Lampung Barat Bantah Pengadaan Penghapus Pensil Rp30 Juta
Tangkap layar temuan pengadaan penghapus pensil bernilai Rp30 juta di lingkungan Pemkab Lampung Barat. (IDN Times/Istimewa).
Intinya Sih
  • Pemkab Lampung Barat menegaskan anggaran Rp30 juta bukan hanya untuk penghapus pensil, melainkan untuk berbagai kebutuhan alat tulis kantor hasil konsolidasi 108 paket RUP ATK.
  • DPMPTSP menjelaskan tampilan sistem SIRUP dan Data Inaproc hanya menampilkan salah satu item, sementara rincian lengkap seluruh barang bisa dilihat di halaman detail paket.
  • Pemerintah daerah mengapresiasi pengawasan publik serta berkomitmen meningkatkan transparansi dan ketelitian dalam penyusunan RUP agar informasi lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Lampung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi pengadaan sembilan buah penghapus pensil dengan nilai pagu anggaran Rp30.042.000.

Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, menjelaskan, informasi beredar di media sosial tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurut dia, nilai pagu sebesar Rp30 juta lebih itu bukan diperuntukkan hanya untuk pembelian penghapus pensil, melainkan berbagai kebutuhan alat tulis kantor (ATK).

"Nilai pagu sebesar Rp30.042.000 tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis barang ATK yang terdiri dari banyak item, antara lain pena balliner, pensil, penghapus pensil, binder clip berbagai ukuran, dan kebutuhan ATK lainnya," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

1. Penghapus pensil muncul akibat sistem konsolidasi RUP

ilustrasi penghapus (pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi penghapus (pexels.com/Karolina Grabowska)

Robert menjelaskan, paket menjadi sorotan publik merupakan hasil konsolidasi dari 108 paket RUP ATK. Dalam proses tersebut, sistem secara otomatis hanya menampilkan salah satu item yang tergabung dalam paket konsolidasi.

Menurutnya, uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi yang muncul pada tampilan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) maupun Data Inaproc kebetulan menampilkan item penghapus pensil.

"Proses entry RUP ATK konsolidasi yang menggabungkan 108 RUP ATK secara otomatis akan memunculkan uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi salah satu RUP yang dikonsolidasi. Dalam hal ini yang muncul adalah penghapus pensil sebagaimana tertera pada tampilan SIRUP dan Data Inaproc," ujarnya.

2. Detail seluruh barang dapat dilihat pada rincian paket

Ilustrasi anggaran
Ilustrasi anggaran (IDN Times/ Aditya Pratama)

Robert menambahkan apabila membuka detail paket secara lengkap, masyarakat dapat melihat seluruh rincian barang yang menjadi bagian dari paket konsolidasi tersebut. Pasalnya, rincian kebutuhan ATK itu terdiri berbagai item dan tidak hanya penghapus pensil.

Selain itu, imformasi lengkap juga dapat diakses melalui halaman detail paket pada aplikasi SIRUP maupun Data Inaproc. "Dalam tampilan detail bagian bawah atau halaman selanjutnya akan terlihat seluruh rincian barang yang tergabung dalam 108 paket RUP ATK tersebut," jelasnya.

3. Pemkab apresiasi pengawasan publik

ilustrasi anggaran
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Terlepas dari polemik tersebut, DPMPTSP Lampung Barat mengapresiasi perhatian masyarakat, media, dan lembaga swadaya masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Robert mengatakan, fungsi pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas fungsi pengawasan masyarakat yang dijalankan oleh rekan-rekan media maupun lembaga swadaya masyarakat," katanya.

4. Komitmen tingkatkan transparansi penyusunan RUP

https://www.pexels.com/id-id/foto/smartphone-ponsel-pintar-kalkulator-euro-16600134/
ilustrasi anggaran (pexels.com/Jacun Zerdzicki)

DPMPTSP Lampung Barat juga berkomitmen meningkatkan kualitas penyusunan RUP agar informasi yang ditampilkan lebih rinci dan mudah dipahami publik.

Menurut Robert, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan DPMPTSP selalu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tepat sasaran.

"Kami berkomitmen pengelolaan APBD senantiasa berpedoman pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, serta pemanfaatan yang tepat sasaran demi peningkatan mutu pelayanan perangkat daerah, khususnya dalam penyusunan RUP yang lebih cermat dan detail sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Lampung

See More