Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Itu akan membuat mobilitas masyarakat terbatas dan berdampak pada pelaku usaha kuliner yang kini sudah mulai aktif berjualan.
Di Kota Bandar Lampung misalnya, pemerintah kotanya baru saja membuka taman UMKM Bung Karno menjadi sentra bazar kuliner dan hasil kerajinan. Lalu bagaimana tanggapan Wali Kota Bandar Lampung menghadapi PPKM kembali?
Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.
