Polresta Balam Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Mobil Modus Sewa

- Polresta Bandar Lampung ungkap kasus penggelapan mobil sewa-rental
- Enam mobil digelapkan oleh dua tersangka utama, MAH dan YM
- Polisi berhasil amankan kembali dua unit mobil dan tahan kedua tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa-rental. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, terdapat enam laporan polisi dengan dua tersangka utama.
"MAH dan YM, serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini. Para tersangka berpura-pura menyewa mobil dari rental sebelum akhirnya menggadaikannya secara berjenjang," katanya, Kamis (28/3/2025).
1. Modus operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Alfret membeberkan, kedua tersangka diketahui telah menggelapkan beberapa unit kendaraan MAH menggelapkan enam mobil, yaitu Honda Brio, Mobilio, Avanza, dan Xenia.
"YM menggelapkan dua mobil, yakni Avanza dan Mobilio. Tapi, kedua tersangka ini sama-sama menggelapkan mobil jenis Mobilio," ujarnya.
Dari kendaraan yang telah digelapkan, polisi berhasil mengamankan kembali dua unit mobil, yaitu Honda Brio merah dan Avanza hitam metalik.
2. Pengakuan tersangka

YM menyewa mobil dengan harga Rp250 ribu per hari selama tiga minggu, sebelum akhirnya digadaikan. Ia membeberkan mobil Avanza digadaikan seharga Rp25 juta, sedangkan Mobilio hanya disalurkan ke pihak lain dengan fee Rp400 ribu.
"Uang hasil gadai digunakan untuk membayar hutang, termasuk Rp3 juta untuk bermain judi slot. MAH mengaku hanya sebagai perantara, dengan bayaran Rp50 ribu per mobil," bebernya.
3. Polisi masih mengejar dua pelaku lain

Alfret menuturkan saat ini, kedua tersangka telah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Sementara itu, polisi masih mengejar dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Kami imbau kepada dua tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus melakukan pengejaran," tuturnya.