Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Motif Pembunuhan Pemilik Kafe Karaoke, Pelaku Berdalih HP Tertinggal

Motif Pembunuhan Pemilik Kafe Karaoke, Pelaku Berdalih HP Tertinggal
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penusukan wanita pemilik kafe karaoke. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polisi mengungkap motif pembunuhan pemilik kafe karaoke di Bandar Lampung dipicu cekcok soal handphone pelaku MRS yang dikira tertinggal di lokasi kejadian.
  • Pelaku MRS dalam kondisi mabuk kembali ke kafe, terlibat adu mulut dengan korban Nurma, lalu menusuk leher korban hingga tewas dan melukai saksi DA.
  • Polisi menahan MRS dan mendalami kepemilikan senjata tajam serta memburu rekan pelaku berinisial A yang masih dalam proses pencarian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times – Polisi mengungkap motif dibalik kasus penusukan terhadap pemilik kafe karaoke di wilayah eks lokalisasi Pemandangan tepatnya Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, peristiwa berdarah tersebut dipicu cekcok terkait handphone milik pelaku berinisial MRS diduga tertinggal di lokasi kejadian.

“Pelaku kembali ke lokasi karena merasa handphone-nya tertinggal. Namun saat ditanyakan kepada korban, korban menyampaikan tidak ada handphone tersebut, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada penusukan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/4/2016).

1. Awal mula cekcok di kafe

IMG_20260331_143920.jpg
Penampakan TKP kafe karaoke di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Alfret mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat pelaku MRS dan rekannya A dalam kondisi mabuk menyambangi kafe karaoke di kawasan Way Lunik, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kafe tersebut diketahui milik korban Nurma (41), warga Kabupaten Pesawaran.

Setelah sekitar dua jam berada di lokasi, pelaku sempat terlibat persoalan pembayaran jasa pemandu lagu dengan korban dan seorang saksi DA (41) hingga terjadi adu mulut.

“Ada permintaan pembayaran sekitar 600 ribu, kemudian disepakati 500 ribu setelah dimediasi saksi di lokasi. Setelah itu pelaku sempat meninggalkan tempat,” jelasnya.

2. Kembali cekcok usai klaim handphone tertinggal

IMG-20260401-WA0014.jpg
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penusukan wanita pemilik kafe karaoke. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Setelah 30 menit berselang pascaperistiwa awal, Alfret melanjutkan, pelaku MRS bersama rekannya A kembali ke kafe untuk mencari handphone yang diklaim tertinggal. Saat itu, cekcok antara MRS dan. Nurma kembali terjadi.

Dalam kondisi emosi, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya sejak awal. “Jadi pelaku memang sudah membawa senjata tajam di pinggangnya. Saat terjadi keributan, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban di bagian leher,” katanya.

Saat pelaku hendak kembali menyerang, korban lain inisial DA mencoba menangkis sehingga mengalami luka di pergelangan tangan dan wajah. "Dari aksinya tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah menunggunya di lokasi," lanjut dia.

3. Dalami kepemilikan senjata tajam

IMG-20260401-WA0015.jpg
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penusukan wanita pemilik kafe karaoke. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Akibat kejadian tersebut, korban N meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Panjang. Sementara korban DA mengalami luka akibat senjata tajam.

Lebih lanjut, pelaku saat kejadian diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku datang ke lokasi dalam kondisi mabuk. Ini juga menjadi salah satu faktor yang memicu emosi saat terjadi perselisihan,” imbuh Kapolresta.

Saat ini, pelaku telah ditangkap masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk masih mendalami kepemilikan senjata tajam yang dibawa pelaku, serta mengejar rekan pelaku, A masih dalam proses pencarian.

"Kami menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional, termasuk mengejar satu terduga pelaku lainnya. Maka dari itu, kami meminta yang bersangkutan dapat kooperatif," imbuh Alfret.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More