Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ardito Panggil dan Tunjukkan Dokumen ke Saksi Kadis BMBK Lamteng

Ardito Panggil dan Tunjukkan Dokumen ke Saksi Kadis BMBK Lamteng
Potret terdakwa Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya memanggil saksi Elvita Maylani diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang. Rabu (6/5/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya Sih
  • Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah nonaktif, tertangkap kamera memanggil saksi Elvita Maylani dan menunjukkan dokumen saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
  • Interaksi singkat antara Ardito dan Elvita terjadi di ruang sidang ketika persidangan diskors untuk istirahat, tanpa keterangan resmi mengenai isi dokumen yang diperlihatkan.
  • Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari KPK, menghadirkan pejabat BMBK dan Inspektur Lampung Tengah, serta turut mengadili tiga terdakwa lain terkait kasus korupsi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya tertangkap kemera sempat memanggil salah satu saksi dalam sidang lanjutan agenda pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, momen tersebut terjadi saat majelis hakim menskors kegiatan persidangan untuk waktu istirahat, sholat, dan makan (Ishoma) pada siang hari.

Di sela jeda persidangan itu, Ardito terlihat memanggil saksi Elvita Maylani diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah.

Ardito tampak memperlihatkan selembar dokumen kepada Elvita. Keduanya terlihat berbincang singkat, meski isi percakapan tidak terdengar jelas.

Interaksi tersebut terjadi di area ruang sidang saat suasana relatif lebih longgar karena persidangan tengah dihentikan sementara waktu.

Sejumlah pihak yang berada di lokasi turut menyaksikan momen tersebut, termasuk pengunjung sidang dan aparat keamanan yang berjaga. Namun, Ardito tidak memberikan keterangan resmi terkait isi dokumen maupun ditunjukkan maupun maksud dari interaksi bersama Elvita tersebut.

Sidang kemudian kembali dilanjutkan setelah waktu ishoma selesai, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baik, sidang kita skors sampai pukul dua (14.00 WIB) dengan kembali melanjutkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi," ucap Hakim Ketua Enan Sugiarto sambil mengetuk palu.

Dalam persidangan kali ini, Lembaga Antirasuah diketahui menghadirkan Tri Hendriyanto selaku Inspektur Lampung Tengah, Elvita Maylani (Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Umar (Kasubbag Pelaporan dan Perencanaan BMBK), serta Ibram Harir (PNS Fungsional Jasa Konstruksi BMBK).

Selain Ardito Wijaya, persidangan kasus korupsi ini turut mengadili tiga terdakwa lainnya, yakni Anton Wibowo (Sekretaris Bapenda Lampung Tengah), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah), dan Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More