Bandar Lampung, IDN Times – Kasus narkoba menyeret beberapa pengurus DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus bergulir. Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap, dari hasil penyelidikan, sudah mengantongi nama pengedar diduga menyuplai barang ke oknum tersebut.
Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, menyebut penangkapan beberapa pengurus BPD HIPMI Lampung bermula dari laporan masyarakat. Hasil asesmen medis menunjukkan pengurus HIPMI yang ditangkap masuk kategori pengguna.
“Yang bersangkutan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Tapi kami juga memetakan jaringan, dan nama pengedar berinisial RB sudah masuk dalam daftar pengejaran,” katanya, Kamis (4/9/2025).