- Plt Bendahara Umum: Riski Apriadi
- Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1: Nurul Azmi
- Ketua Bidang 1: Nusantara
- Ketua Bidang 3: Arienaldo Rahman
- Wakil Bendahara Umum: Selfia Alke Mega
- Kompartemen Pertambangan: Megi Irawan
Konsumsi Eskstasi di Tempat Karaoke, Pengurus HIPMI Lampung Mundur

- Plt ditunjuk isi kekosongan jabatan
- HIPMI Lampung menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang kosong setelah pengunduran diri pengurus terlibat.
- Prinsipnya HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang menjunjung etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum.
- Jaga marwah HIPMI Lampung
- Pengunduran diri para pengurus yang terlibat serta penunjukan Plt merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga marwahnya.
- HIPMI Lampung siap menjalankan kerja-kerja organisasi dengan tetap berpegang pada aturan.
Bandar Lampung, IDN Times – Sejumlah pengurus BPD HIPMI Lampung yang terlibat kasus mengonsumsi ekstasi karaoke di Hotel Grand Mercure saat terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) resmi mengundurkan diri.
Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan seluruh nama yang terseret kasus itu sudah tidak lagi aktif di organisasi.
“Sejak Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, semuanya sudah membuat surat pengunduran diri dari pengurus BPD HIPMI Lampung. Jadi perlu diluruskan, mereka sudah nonaktif semua,” katanya, Kamis (4/9/2025).
1. Plt ditunjuk isi kekosongan jabatan

Usai pengunduran diri itu, HIPMI Lampung langsung bergerak cepat. Rapat pleno pengurus resmi menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Prinsipnya HIPMI Lampung adalah organisasi profesional. Kami menjunjung etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum. Semua langkah diambil sesuai AD/ART HIPMI,” jelasnya.
Beberapa posisi yang kini diisi Plt antara lain:
2. Jaga marwah HIPMI Lampung

Menurut Gilang, langkah pengunduran diri para pengurus yang terlibat serta penunjukan Plt ini merupakan bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga marwahnya.
“HIPMI Lampung sudah menunjukkan sikap tegas dan cepat merespons peristiwa yang sedikit banyak menodai nama baik organisasi. Kami siap menjalankan kerja-kerja organisasi dengan tetap berpegang pada aturan,” tandasnya.
3. Tertangkap saat karaoke

Diketahui lima petinggi dan anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung tertangkap tangan asyik berpesta narkoba oleh personel Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.
Kelima petinggi dan anggota BPD Hipmi Lampung masing-masing inisal MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35) ditangkap di fasilitas karaoke hotel bintang lima di Kota Bandar Lampung.
Barang bukti diamankan personel BNNP Lampung dalam kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini meliputi tujuh butir pil ekstasi, dengan rincian empat butir logo Transformers warna kuning biru dan tiga butir logo Minion warna kuning.