Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Asyik Karaoke, 5 Petinggi dan Anggota BPD Hipmi Lampung Diciduk BNNP

ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)
Intinya sih...
  • Ditemukan 7 butir pil ekstasi, diamankan bersama 5 pemandu lagu wanita
  • Bakal jalani asesmen
  • Dari 11 orang diamankan, 10 dinyatakan positif narkotika
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Lima petinggi dan anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung tertangkap tangan asyik berpesta narkotika oleh personel Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.

Kelima petinggi dan anggota BPD Hipmi Lampung masing-masing inisal MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35) ditangkap di fasilitas karaoke hotel bintang lima di Kota Bandar Lampung.

"Iya benar, info dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba, banyak barangnya," ujar Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).

1. Ditemukan 7 butir pil ekstasi, diamankan bersama 5 pemandu lagu wanita

Ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)
Ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)

Dalam kegiatan penangkapan ini, Aryo mengungkapkan, Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung berhasil mengamankan tujuh butir pil ekstasi dari salah satu anggota Hipmi Lampung tersebut.

BNNP Lampung menduga tujuh butir pil ekstasi diamankan menjadi barang bukti itu merupakan sisa pakaian kelima anggota Hipmi bersama lima orang pemandu lagu wanita di lokasi penggerebekan.

"Ternyata banyak barang yang sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh barang bukti pil ekstasi di bawah angka SEMA, karena minimal 8 bisa jadi tersangka," ungkapnya.

2. Bakal jalani asesmen

Kantor BNN Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kantor BNN Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pascakegiatan penangkapan tersebut, Aryo menambahkan, sebanyak 10 pelaku diduga penyalahguna narkotika masih akan menjalani masa penahanan dan pemeriksaan intensif.

"Penahanan sampai hari Minggu, Senin baru kemungkinan akan dilakukan asesment lebih lanjut," imbuhnya.

3. Dari 11 orang diamankan, 10 dinyatakan positif narkotika

Ilustrasi narkotika. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkotika. (IDN Times/Sukma Shakti)

Disinggung ihwal status para pihak diamankan, Aryo menyampaikan, hasil tes urine dilakukan terhadap 11 orang diamankan di lokasi kejadian, urine 10 orang di antaranya positif mengandung narkotika.

"Jadi mereka ini kategorinya pemakai, kita sudah gelar perkara juga," tegas Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung tersebut.

Berdasarkan informasi diterima IDN Times, barang bukti diamankan personel BNNP Lampung dalam kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini meliputi tujuh butir pil ekstasi, dengan rincian empat butir logo Transformers warna kuning biru dan tiga butir logo Minion warna kuning.

IDN Times telah menghubungi Ketua Umum BPD Hipmi Lampung Gilang Ramadhan via pesan singkat WhatsApp (WA), namun belum memberikan tanggapan ihwal peristiwa tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us