Penduduk Lampung 9,53 Juta, Pertumbuhan Melambat dan Ageing Population

- Jumlah penduduk Lampung mencapai 9,53 juta jiwa pada SUPAS 2025, meningkat dari sensus sebelumnya meski laju pertumbuhan melambat menjadi 1,18 persen per tahun.
- Generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan proporsi 24,77 persen, menandakan fase bonus demografi namun mulai muncul tanda penuaan penduduk dengan lansia mencapai 11,39 persen.
- Lampung kini menjadi provinsi berpenduduk terbesar kedua di Sumatra dan hasil SUPAS 2025 dijadikan dasar penting untuk perencanaan pembangunan serta kebijakan adaptif menghadapi perubahan demografi.
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Hasilnya, jumlah penduduk Provinsi Lampung mencapai 9.53 juta jiwa.
Jumlah ini meningkat dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang sebesar 9 juta jiwa dan Sensus Penduduk 2010 yang sebesar 7,60 juta jiwa. Alhasil, kurun waktu 2010 hingga 2025, jumlah penduduk Lampung terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
1. Gen Z kelompok terbesar

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan meskipun jumlah penduduk terus bertambah, laju pertumbuhan penduduk dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren melambat, yakni sebesar 1,18 persen per tahun.
Dari sisi struktur generasi, penduduk Provinsi Lampung masih didominasi kelompok usia muda. Hasil SUPAS 2025 menunjukkan, sekitar 69,81 persen penduduk merupakan gabungan dari generasi Z, milenial, dan post generasi Z.
Generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan proporsi sebesar 24,77 persen, diikuti milenial sebesar 24,37 persen, serta post generasi Z sebesar 20,67 persen. Sementara itu, generasi X tercatat sebesar 19,41 persen, baby boomer sebesar 9,70 persen, dan pre-boomer sebesar 1,08 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung masih berada dalam fase bonus demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif relatif besar. Hal ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja,” jelas Ahmad sapaan akrabnya.
2. Hadapi penuaan penduduk

Menurut Ahmad, di tengah dominasi penduduk usia muda, Provinsi Lampung juga mulai menghadapi fenomena penuaan penduduk (ageing population). Hal ini ditunjukkan meningkatnya persentase penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas) yang mencapai 11,39 persen pada 2025.
"Angka ini telah melampaui ambang batas ageing population sebesar 10 persen, sehingga menandakan bahwa struktur penduduk Lampung mulai mengalami pergeseran ke arah populasi yang menua," paparnya.
Dari sisi ketergantungan penduduk hasil SUPAS 2025 tercatat sebesar 46,79. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif (15–64 tahun) menanggung sekitar 46 hingga 47 penduduk usia nonproduktif (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Rasio ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang sebesar 45,87. Namun masih lebih rendah dibandingkan Sensus Penduduk 2010 yang mencapai 52,20.
“Peningkatan rasio ketergantungan ini menunjukkan adanya tekanan yang mulai meningkat terhadap penduduk usia produktif, terutama seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia,” tambahnya.
3. Jumlah penduduk Lampung terbesar kedua di Sumatra

Dari sisi komposisi umur, penduduk usia produktif (15–64 tahun) masih mendominasi dengan proporsi sebesar 68,13 persen. Sementara itu, penduduk usia 0–14 tahun sebesar 24,62 persen dan penduduk usia 65 tahun ke atas sebesar 7,25 persen.
Dibandingkan periode sebelumnya, terlihat adanya penurunan proporsi usia produktif yang diikuti dengan peningkatan proporsi penduduk lanjut usia, yang menjadi salah satu indikator awal terjadinya ageing population.
Selain itu, data SUPAS 2025 juga menunjukkan persebaran penduduk di Pulau Sumatra menempatkan Provinsi Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Sumatra Utara. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam dinamika kependudukan di wilayah Sumatra.
4. SUPAS 2025 memiliki peran sangat penting sebagai dasar perencanaan

Dalam konteks pembangunan, Ahmad menekankan hasil SUPAS 2025 memiliki peran sangat penting sebagai dasar perencanaan. SUPAS merupakan survei kependudukan yang dilaksanakan di antara dua sensus penduduk dan bertujuan untuk memperbarui berbagai indikator demografi, seperti fertilitas, mortalitas, dan mobilitas penduduk.
Data yang dihasilkan tidak hanya memberikan gambaran kondisi terkini, tetapi juga menjadi rujukan dalam pemantauan berbagai indikator pembangunan.
“SUPAS 2025 menjadi sumber data strategis untuk mendukung perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Data ini juga digunakan untuk memantau capaian indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” jelas Ahmad.
5. Diperlukan kebijakan adaptif dan responsif

Ahmad menambahkan, hasil SUPAS 2025 juga memberikan gambaran mengenai tantangan ke depan, terutama dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah penduduk lanjut usia.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan responsif, baik dalam bidang ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan sosial.
“Dengan memahami kondisi dan dinamika kependudukan secara lebih komprehensif, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Ahmad


















