Pemkot Bandar Lampung Catat 1.039 Pelaku Usaha LPG Miliki NIB

- 1. Sebanyak 1.039 pelaku usaha gas LPG di Bandar Lampung terdaftar dengan NIB melalui OSS sejak Agustus 2021.
- 2. NIB penting bagi pemerintah memantau jumlah dan jenis usaha, serta menentukan kebijakan distribusi LPG yang tepat sasaran.
- 3. Proses pembuatan NIB mudah, terutama untuk usaha risiko rendah hingga menengah rendah, dengan beragam jenis usaha dan modal yang digunakan.
Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 1.039 pelaku usaha gas LPG kini terdaftar dengan NIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan, catatan tersebut sejak Agustus 2021.
"Lebih dari 1.000 pedagang eceran gas LPG di Kota Bandar Lampung telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS)," katanya, Selasa (4/2/2025).
1. Pentingnya NIB

Muhtadi menjelaskan pentingnya NIB bagi seluruh pelaku usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar, akan memberikan kemudahan bagi pemerintah memantau jumlah dan jenis usaha di wilayah tersebut.
Menurutnya, NIB juga membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya terkait distribusi LPG.
"Melalui NIB, pemerintah dapat lebih akurat dalam mengetahui jumlah pelaku usaha berdasarkan jenisnya," ujarnya.
2. Masih banyak belum punya NIB

Meski sudah ada 1.000 lebih pelaku usaha yang terdaftar, Muhtadi menyoroti masih banyaknya warung yang belum memiliki NIB. "Hal ini bisa menjadi kendala bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait usaha kecil dan distribusi LPG," jelasnya
Muhtadi menegaskan, proses pembuatan NIB sebenarnya sangat mudah. Terutama bagi usaha dengan kategori risiko rendah hingga menengah rendah.
Untuk jenis usaha ini, sistem OSS secara otomatis akan menerbitkan NIB tanpa memerlukan verifikasi manual dari DPMPTSP.
"Banyak yang belum paham kalau membuat NIB itu gampang. Tinggal akses OSS, dan bagi usaha berisiko rendah hingga menengah rendah, NIB bisa langsung terbit," tegasnya.
3. Ajak pelaku usaha

Berdasarkan data OSS, jenis usaha pedagang LPG yang terdaftar cukup beragam, mulai dari perorangan, badan usaha seperti PT dan CV, hingga koperasi.
"Modal usaha yang digunakan juga bervariasi, mulai dari 10 juta hingga hampir 1 miliar, meskipun mayoritas usaha berada di kisaran 50 sampai 100 juta," beber Muhtadi.
DPMPTSP Kota Bandar Lampung terus berupaya melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya memiliki NIB. "Selain sebagai izin usaha, NIB juga memberikan kepastian hukum serta akses ke berbagai program bantuan dan pembinaan dari pemerintah," ucapnya.
Muhtadi pun mengajak semua pelaku usaha untuk segera mengurus NIB guna mendukung perkembangan usaha mereka dan kemudahan dalam berbagai aspek.



















