Menurut Fitra, ada beberapa faktor menyebabkan siswa tersebut gagal dalam verifikasi akademik. Salah satunya, ketidaksesuaian antara nilai rapot yang diinput ke sistem SNPMB dengan nilai rapot dilegalisir.
“Kalau perbedaannya hanya satu atau dua poin, itu masih bisa dimaklumi sebagai kesalahan manusiawi. Tetapi jika sudah lebih dari 100 poin, itu menunjukkan adanya indikasi mark up yang disengaja,” ujarnya.
Sejumlah siswa juga dinyatakan gugur karena tidak datang atau tidak mengumpulkan berkas akademik saat verifikasi oleh panitia. Padahal, hal itu merupakan syarat wajib untuk mengikuti verifikasi akademik.
“Kita sudah mengingatkan dan menghubungi calon mahasiswa untuk mengumpulkan berkas akademik, sebagian ada yang merespons, tetapi ada juga yang tidak. Akhirnya kita nyatakan gugur SNPMB,” jelasnya.