Pelaku Pembunuhan Pria Leher Tergorok di Lampung Timur Ditangkap

- Polisi Lampung Timur menangkap FA, teman korban TA, kurang dari 24 jam setelah pembunuhan di saluran irigasi Desa Karya Tani, Labuhan Maringgai.
- Korban ditemukan warga dengan luka sayatan di leher dan bacokan di tangan, diduga diserang pelaku menggunakan senjata tajam setelah diajak ke lokasi kejadian.
- Dari tangan pelaku, polisi menyita pisau laduk, dua motor, serta alat hisap sabu; FA kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan.
Lampung Timur, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap TA, pria ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di kawasan saluran irigasi Dusun III, Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh membenarkan informasi ihwal penangkapan tersebut. Pelaku berinisial FA diringkus tim gabungan kurang dari 24 jam pascaperistiwa berdarah tersebut.
"Benar, pelaku ini adalah teman korban sendiri. Saat kami amankan, FA melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
1. Pelaku akui seluruh perbuatannya

Boyoh menjelaskan, pelaku FA ditangkap setelah polisi memperoleh informasi keberadaannya di rumah seorang rekannya di Desa Pulau Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti aparat dengan bergerak menuju lokasi hingga akhirnya tim gabungan berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku ini sudah mengakui seluruh perbuatannya atas peristiwa pembunuhan terjadi di area saluran irigasi Dusun III Desa Karya Tani pada Senin dini hari kemarin," ucapnya.
2. Korban ditemukan tewas dengan luka parah di leher

Boyoh melanjutkan, korban TA ditemukan oleh warga setempat meninggal dunia dengan luka sayatan atau sembelihan pada bagian leher. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menjemput korban sebelum membawanya ke lokasi kejadian.
Selain melukai leher korban, hasil identifikasi jasad juga ditemukan luka bacok pada bagian tangan korban sebelum akhirnya meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Modus operandi sementara yang terungkap, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.
3. Polisi sita pisau dan alat hisap sabu

Dari tangan pelaku, Boyoh menambahkan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Itu meliputi satu unit sepeda motor GL bertangki biru dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam.
Termasuk sebilah pisau laduk diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban, serta bong alat hisap sabu, plastik klip, dan alat penyimpan bekas pakai. Saat ini, FA telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih dalam proses penyidikan intensif, untuk mengungkap motif dan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Kasatreskrim.



















