Eva Dwiana: Aksi Pocong Viral Sudah Masuk Tindak Kriminal

- Wali Kota Eva Dwiana menegaskan aksi pocong viral di Bandar Lampung tergolong tindak kriminal dan meminta aparat menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
- Pemerintah Kota bersama camat, lurah, dan unsur keamanan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah aksi pocong serta berbagai tindak kriminal lain di wilayah Bandar Lampung.
- Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas meresahkan, sementara Pemkot, Polresta, dan Kodim terus memperkuat pengawasan melalui patroli siang dan malam.
Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku aksi pocong yang viral dan meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva, aksi tersebut bukan sekadar gurauan karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ini sudah kriminal, harus kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kita sudah tenang, ngapain ikut-ikutan daerah lain. Itu gak bagus," katanya, Senin (1/6/2026).
1. Pemkot minta pelaku diproses hukum

Eva mengatakan, apabila pelaku berhasil diamankan, pemerintah akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Ia mengaku Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandar Lampung sempat mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Namun hingga kini, pelaku belum berhasil diamankan.
"Kalau tertangkap, kita langsung serahkan ke kepolisian. Satgas kemarin katanya sempat dapat, tapi gak tahu larinya ke mana," ujarnya.
2. Patroli camat dan lurah ditingkatkan

Ketua Forum Camat Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan wali kota telah menginstruksikan Satgas Kota Bandar Lampung bersama camat, lurah, serta unsur terkait untuk meningkatkan patroli rutin.
Menurutnya, patroli dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi aksi pocong, tetapi juga mencegah tindak kriminal lainnya seperti pencurian, perampokan, hingga tawuran.
"Patroli sudah kami tingkatkan. Camat bersama lurah berkeliling wilayah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar situasi tetap tertib dan aman," ujarnya.
3. Warga diminta segera melapor

Socrat mengimbau masyarakat segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan aktivitas yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410/KBL terus memperkuat pengawasan melalui patroli siang dan malam.
"Kalau ada pihak yang sengaja membuat keresahan, masyarakat bisa segera melapor. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.



















