Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Payung Pink Jadi Modus Maling di Tanggamus, Rp17 Juta Raib
Toko material di Tanggamus dengan modus menggunakan payung (istimewa)
  • Pencurian unik di Tanggamus terekam CCTV, pelaku memakai payung pink untuk menutupi wajah saat membobol toko material dan membawa kabur uang serta barang senilai Rp17 juta.
  • Polisi mengamankan empat tersangka dan masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang, diduga terlibat dalam sekitar 30 lokasi pencurian serupa.
  • Kelompok ini beraksi dengan pola berubah-ubah, kadang berkelompok atau sendiri, menyasar lokasi sepi malam hari sambil membawa senjata tajam dan alat intimidasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Seorang pelaku terekam kamera CCTV menggunakan payung berwarna merah muda untuk menutupi wajah saat membobol toko material.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area gudang sambil membawa payung terbuka dan berjalan mengendap-endap di antara tumpukan barang.

Sepanjang aksinya, payung tersebut terus diposisikan untuk menghalangi sorotan kamera pengawas agar identitas pelaku tidak terekam jelas. Setelah mengambil barang dan uang tunai, pelaku langsung melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 17 juta,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis (2/7/2026).

1. Masih ada DPO

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Rahmad menyebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial HS (22), S alias N (21), R (50), dan SH alias M (51).

"Sementara itu, lima pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

2. Beraksi di 30 TKP

Ilustrasi TKP (pexels/Kat Wilcox)

Rahmad membeberkan, dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya pola pencurian serupa di sejumlah lokasi berbeda.

"Tercatat ada delapan laporan polisi dan sekitar 30 TKP yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut," bebernya.

Selain menyasar toko dan rumah warga, para pelaku juga diduga mencuri hasil perkebunan kopi hingga kotak amal masjid. Polisi bahkan menemukan kotak amal yang diduga hasil curian di area persawahan.

3. Pola berubah-ubah

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Rahmad, para pelaku memiliki pola aksi yang berubah-ubah, baik dilakukan secara berkelompok maupun individu. Mereka biasanya mengincar lokasi sepi pada malam hingga dini hari.

"Pelaku diketahui membawa senjata tajam, senapan angin pendek, hingga korek api berbentuk pistol untuk mengintimidasi para korban," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan para pelaku di lokasi lainnya. Polisi juga mengimbau lima pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

Curated For You

Editorial Team

Related Article