Ngumpet di Bawah Meja, Camat ini Kepergok Melakukan Hal Tak Pantas

- Mobil dinas Camat Negeri Katon diperiksa warga karena membawa alat peraga kampanye paslon Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2.
- Camat Enggo tertangkap bersembunyi saat pemeriksaan, Bawaslu menyatakan kejadian ini sebagai dugaan pelanggaran Pemilu.
- Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan saksi serta mengamankan barang bukti APK.
Pesawaran, IDN Times – Mobil dinas Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama, ramai diperiksa warga setelah kedapatan membawa alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. Peristiwa ini terjadi di halaman kantor camat setempat pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam sebuah video yang diterima IDN Times, mobil dinas berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ dipergoki warga mengangkut berbagai APK, termasuk banner dan kaus bergambar paslon tersebut.
Saat warga bersama petugas kepolisian dan Bawaslu melakukan pemeriksaan, ditemukan alat peraga kampanye di dalam mobil tersebut. "Buka-buka, kita lihat nomor berapa ya," ujar seorang warga yang ikut memeriksa.
1. Camat sempat sembunyi di bawah meja kerja

Dalam video lainnya, aksi penggerebekan tersebut juga sempat diwarnai momen Camat Enggo tertangkap basah oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja ruang kerjanya.
Saat itu, sang camat berdalih tertidur dan mengambil handphone miliknya yang jatuh ke bawah meja.
"Uy, izin pak kenapa nyumput (sembunyi, red) pak?," ucap pria bertopi memergoki Camat Enggo di bawah meja.
"Gak nyumput, ini lagi jatoh HP, jatoh HP. Kenapa bang? Habis bangun tidur, gimana-gimana?," balas Camat Enggo.
2. Bawaslu telah meregistrasi temuan sebagai dugaan pelanggaran

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan temuan ini sebagai dugaan pelanggaran Pemilu. "Kami sudah memintai keterangan dari Camat Enggo pada malam kejadian tersebut," ujarnya pada Sabtu (5/10/2024).
Bawaslu masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait peristiwa ini. "Hari ini kami meminta keterangan dari pelapor dan saksi, namun hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan ke publik," tambah Fatihunnajah
3. Dapati pengakuan mobil dinas sedang digunakan saudara sang camat

Menurut pemeriksaan sementara, Camat Enggo mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah mobil dinasnya. Namun, ia berdalih bahwa mobil itu sedang digunakan oleh saudaranya. "Kami masih menyelidiki kebenaran klaim tersebut," jelasnya.
Bawaslu juga mengamankan barang bukti berupa 250 lembar banner dan 41 buah kaus sebagai APK dari tempat kejadian.