Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Edi Kurniadi mengakui terjadi kelalaian pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung atas kasus meninggalnya narapidana anak insial RF (17).
Ia mengatakan, kelalaian pengawasan tersebut amat disayangkan dan harus berujung pada aksi penganiayaan dan pengeroyokan dialami korban RF.
"Kelalaian pasti ada, ini sebagai momentum untuk kami mengevaluasi kembali masalah pembinaan anak-anak maupun lembaga pemasyarakatan lain yang ada di Provinsi Lampung," ujar Edi, saat dimintai keterangan usai ditemui pihak keluarga korban, Sabtu (16/7/2022)