Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan, pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 harus menunggu rekomendasi pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Itu terkait pelaksanaan kegiatan bakal berlangsung di Provinsi Lampung 25-28 Desember 2021.
"Lampung sangat terbuka untuk pelaksanaan muktamar. Namun saya tidak bisa mengambil langkah selanjutnya, sebelum menerima rekomendasi dari pusat dan Satgas COVID-19," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat menerima audiensi PWNU Lampung di Mahan Agung, Senin (11/10/2021).
