Penyidik KPK Amankan Ratusan Berkas SK, Ruangan Rektorat tak Disegel

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof Yulianto, menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyegel ruangan di Gedung Rektorat Unila. Itu pascapemeriksaan dilakukan penyidik selama 13,5 jam, Senin (22/8/2022).
“Gak ada penyegelan. Sudah dibuka segel yang kemarin,” ujar dia, Selasa 23/8/2022).
Namun imbuhnya, penyidik mengamankan ratusan berkas Surat Keputusan (SK). Ratusan berkas SK tersebut dicatat penyidik KPK.
Baca Juga: Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!
1. Bawa lima koper
Diketahui, saat penyidik KPK keluar dari Gedung Rektorat Unila kemarin malam pukul 21.32 WIB, membawa lima koper, satu kardus berisi air mineral dan satu plastik kresek merah dikawal ketat polisi. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan di rektorat sejak pagi hari.
Terkait pemeriksaan pimpinan Unila lainnya oleh tim penyidik, Yulianto mengatakan, ia tidak diperiksa. "Gak ada pemeriksaan. Kita cuma sebagai saksi saja bahwa mereka memeriksa. Itu saja, melihat mereka memeriksa berkas-berkas itu,” jelas dia.
2. Plt rektor tak nyatakan Unila harus bekerja sama dengan penyidik
Hal senada juga sempat disampaikan Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi kemarin sore. Ia mengklaim tidak menemui tim penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di rektorat dari pagi hingga malam hari.
“Saya dengar ada KPK di atas (gedung rektorat). Tapi tidak ketemu. Saya tidak tahu ruangan mana yang dimasuki tadi. Dan mereka juga tidak perlu bertemu saya,” tegasnya meninggalkan gedung rektorat melewati pintu belakang didampingi Wakil Rektor IV Unila, Prof Suharso sekitar pukul 18.00 WIB.
Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek ini menambahkan, tugasnya sebagai Plt Rektor Unila tidak mencampuri penyidikan dilakukan KPK. “Mereka bekerja dengan SOP-nya sendiri. Jadi biarkan saja. Tapi yang jelas, kita harus bekerja sama dengan mereka,” tegasnya.
3. Pimpinan Unila diminta menyaksikan pemeriksaan barang bukti
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin saat ditemui seusai meninggalkan gedung Rektorat Unila sore hari sekitar pukul 17.00 WIB mengatakan, penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di gedung Rektorat. Satu ruangan diperiksa adalah ruang PMB.
"Saya di ruang PMB standbye semisal ditanya (penyidik). Ruangan dibuka, kami diminta menyaksikan. Tapi saya tidak bisa merinci lebih lanjut apa saja yang ditanyakan. Tapi ada seputar PMB," katanya.
Terkait penyidik menyita sejumlah barang atau dokumen selama pemeriksaan, Komarudin menyatakan hingga petang ini belum ada barang yang disita. Tapi penyidik melakukan beberapa pemotretan dalam ruangan.
Baca Juga: [BREAKING] Penyidik KPK Bawa 5 Koper Diduga Barang Bukti Kasus Suap Unila