Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perpanjang SIM di Balam Lebih Mudah, Polisi Kirim Notifikasi WA

Perpanjang SIM di Balam Lebih Mudah, Polisi Kirim Notifikasi WA
ilustrasi Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Paulus Risang)
Intinya Sih
  • Polresta Bandar Lampung meluncurkan inovasi WhatsApp Alert Reminder (WAR) Janji Jaga untuk mengingatkan masyarakat masa berlaku SIM agar tidak lupa memperpanjang.
  • Pesan pengingat dikirim satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis, lengkap dengan tautan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan online.
  • Inovasi WAR Janji Jaga menjadi langkah Polresta Bandar Lampung menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan berbasis digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membuat terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi itu diberi nama WhatsApp Alert Reminder (WAR) Janji Jaga.

Melalui terobosan ini, masyarakat yang telah memiliki SIM akan mendapatkan pesan pengingat melalui WhatsApp (WA) terkait masa berlaku SIM yang akan segera habis.

1. Bantu masyarakat agar tidak lupa memperpanjang SIM

bagian belakang Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Andi Muhammad Ihsan)
bagian belakang Surat Izin Mengemudi (IDN Times/Andi Muhammad Ihsan)

KasatLantas Polresta Bandar Lampung, AKP R Manggala Agung, mengatakan inovasi ini dibuat untuk membantu masyarakat agar tidak lupa memperpanjang SIM.

“Kami membuat inovasi WhatsApp Alert Reminder atau WAR Janji Jaga untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait masa berlaku SIM mereka, sehingga tidak terlewat untuk melakukan perpanjangan,” katanya, Rabu(6/5/2026).

2. Pesan pengingat akan dikirimkan satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis

ilustrasi chat WhatsApp (unsplash.com/Christian Wiediger)
ilustrasi chat WhatsApp (unsplash.com/Christian Wiediger)

Mangala menjelaskan, pesan pengingat akan dikirimkan satu bulan sebelum masa berlaku SIM habis.

Di dalam pesan tersebut, polisi juga mencantumkan link aplikasi Digital Korlantas Polri bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

“Pesan akan kami kirim satu bulan sebelum masa berlaku habis. Di dalam pesan itu juga ada link aplikasi Digital Korlantas, sehingga masyarakat bisa memilih melakukan perpanjangan secara online,” ujarnya.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa datang langsung ke Satpas Polresta Bandar Lampung jika ingin melakukan perpanjangan secara manual.

3. Hadirkan pelayanan publik lebih modern, cepat, dan berbasis digital

Polresta Bandar Lampung membuka layanan drive thru perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru sejak pekan lalu. (Dok. Polresta Bandar Lampung).
Polresta Bandar Lampung membuka layanan drive thru perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru sejak pekan lalu. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Menurut Manggala, inovasi ini hadir karena masih banyak masyarakat yang sering lupa masa berlaku SIM sehingga terlambat melakukan perpanjangan.

“Kami berharap dengan adanya pengingat ini, masyarakat lebih mudah, lebih tertib, dan tidak lagi lupa memperpanjang SIM,” jelasnya.

Ia menambahkan, program WAR Janji Jaga menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik lebih modern, cepat, dan berbasis digital.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More