Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS 

Diduga tipu banyak korban

Bandar Lampung, IDN Times – Denpom II/3  Korem 043/Gatam mengamankan TH (55) warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2020) malam. TH diamankan lantaran mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Penangkapan terhadap TH dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung  Kapten Cpm Marjono. Lokasi penangkapan di depan Hotel Grand Praba Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Bandar Lampung.

Penangkapan terhadap tersangka ada beberapa fakta menarik seperti dirangkum di bawah ini.

1. Pelaku mengaku berdinas di BAIS TNI

Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS IDN Times / Martin L Tobing

Kapenrem Korem 043/Gatam, Mayor Inf Joko Warsito, menjelaskan, TH merupakan TNI gadungan. Ia mengaku berpangkat Letkol berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Penangkapan TH berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih yaitu D Angga Revanda dan Adi Gunawan serta Cakra Biksa Surabaya dan masyarakat.

Joko menambahkan, setelah TH diamankan dan dilakukan interogasi intensif, terungkap modus pelaku melakukan pemalsuan sejumlah dokumen. “Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Joko kepada awak media, Jumat (24/7/2020).  

2. Sita dua pucuk senjata api dan banyak barang bukti

Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS IDN Times / Martin L Tobing

Baca Juga: Mengaku Kapten, TNI Gadungan Tipu Pacar Puluhan Juta Rupiah

Denpom II/3  Korem 043/Gatam menyita banyak barang bukti dari tersangka TH. Kapenrem Korem 043/Gatam, Mayor Inf Joko Warsito menjelaskan, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan Jeep CJ-7 warna hijau nomor polisi BE 1480 YX. Turut diamankan satu pasang plat dinas TNI AD Noreg 82148-00, dan satu kunci remot mobil CJ-7, dan dua pucuk senjata api palsu.

Barang bukti lain diamankan yakni, satu tas punggung warna hijau, dua stempel warna, satu unit ponsel Vico, satu unit ponsel Nokia, satu unit HT, satu gunting. Dokumen identitas lainnya yang diamankan yakni, SIM A dan SIM C, KTP, kartu Peradi dan kartu Tanda Anggota Gartab.

“Khusus SIM A dan SIM, TH ini mengaku pekerjaannya adalah anggota TNI. Sedangkan KTP-nya tercantum pekerjaan sebagai dosen. Pada Kartu Tanda Anggota, TH ini tercantum anggota Komando Garnisun Tetap I Jakarta," papar Joko.

3. Sandang gelar doktor hingga pascasarjana

Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS IDN Times / Martin L Tobing

Tersangka TH tercatat mengajar sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung. Tersangka saat ditemui di Denpom II/3  Korem 043/Gatam untuk dibawa ke Polresta Bandar Lampung tidak mengucapkan satu kata pun kepada awak media.

Merujuk kartu identitas TH, memiliki titel akademis mentereng. Rinciannya, Strata 1 (S1) Hukum, dua gelar Magister yakni Magister Hukum dan Magister Manajemen, serta satu gelar program doktoral.

4. Polisi minta para korban melapor ke Polresta

Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS IDN Times / Martin L Tobing

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menjelaskan, hasil koordinasi dengan Denpom II/3  Korem 043/Gatam, pihaknya menerima penyerahan tersangka TH. “Nantinya akan kita dalami mendata siapa saja yang menjadi korban karena itu dasar kita untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya

Ia menambahkan, polisi juga akan menyelidiki modus apa saja dilakukan pelaku TH, kerugian dari korban. “Nanti baru akan kita lakukan upaya hukum terkait dengan unsur apabila sudah terpenuhi,” paparnya

“Kita minta korbannya melapor baru upaya lidik kami naikkan ke penyidikan. Apabila terpenuhi alat bukti, tentunya dua alat bukti yang cukup maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Resky.

TH untuk tahap awal disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.

Baca Juga: Ancam Ratakan Mapolsek, TNI Gadungan di Serang Ditangkap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya