Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Balonkada Lampung Jalani 40 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Dokumentasi RSUDAM

Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 12 bakal calon kepala daerah (balonkada) Provinsi Lampung menjalani tes pemeriksaan kesehatan jasmani di Gedung Instalansi Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/9/2020) pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, pasangan balonkada yang datang ke RSUDAM yaitu, Eva Dwiana-Dedi Amarullah (Pilkada Kota Bandar Lampung), Anna Morinda-Fritz Ahmad Nuzir (Kota Metro), Dendi Romadhona-Marzuki (Kabupaten Pesawaran).

Pasangan lainnya yaitu, Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hayani Muda (Pilkada Kabupaten Lampung Tengah), Aria Lukita Budiman-Erlina (Pilkada Kabupaten Pesisir Barat) dan Hipni-Melin Haryani (Pilkada Kabupaten Lampung Selatan).

1. Jalani 40 tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani

Bakal calon kepala daerah (balonkada) Provinsi Lampung menjalani tes pemeriksaan kesehatan jasmani di Gedung Instalansi Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/9/2020). (IDN Times/Dokumentasi RSUDAM).

Para balonkada menjalani 40 tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani. Total tahapan itu sesuai instruksi dari IDI dan KPU pusat.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Asep Sukohar, menerangkan, balonada mengikuti tes  cek darah, cek jantung, treadmill, THT, mata, gigi, kebidanan, tes urine, dan yang lainnya.

Tes kesehatan jasmani para balonkada itu juga dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno. Ia menjelaskan, pihaknya melakukan untuk memastikan para balonkada melalui tahapan yang diatur berdasarkan PKPU.

“Bakal calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan agar kita dapat memastikan mereka mengikuti berbagai tahapan (Pilkada) dalam kondisi sehat,” ujarnya.

2. Kerjakan 537 tes psikometri

Bakal calon kepala daerah (balonkada) Provinsi Lampung menjalani tes pemeriksaan kesehatan jasmani di Gedung Instalansi Rawat Jalan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (7/9/2020). (IDN Times/Dokumentasi RSUDAM).

Balonkada sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan rohani berupa tes psikometri dan psikiatri di RSUDAM, Minggu (6/9/2020). Pemeriksaan itu diikuti 18 pasangan dari 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Tes psikometri dan psikiatri berlangsung sejak pukul 10.00-17.30 WIB. Para calon itu mengerjakan sebanyak 537 soal dalam tes psikometri.

Pasangan yang mengikuti tes kesehatan rohani yakni, Eva Dwiana-Dedi Amrullah (Pilkada Kota Bandar Lampung), Rycko Menoza-Johan Sulaiman (Pilkada Kota Bandar Lampung), dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Pilkada Kota Bandar Lampung).

Pasangan lainnya yaitu, Raden Adipati Surya-Ali Rahman (Pilkada Kabupaten Way Kanan); Juprius-Rina Marlina (Pilkada Kabupaten Way Kanan); Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir (Pilkada Kota Metro). Turut hadir dalam tes ini yakni, Nasir-Naldi Rinara (Pesawaran); Hipni-Melin (Lampung Tengah); dan  Musa Ahmad-Ardito Wijaya (Lampung Tengah)

Pieter-Fahrurrazi (Pesisir Barat); Agus Istiqlal-Zulqoini (Pesisir Barat); Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hayani Muda (Lampung Tengah), Wahdi-Qomaru (Kota Metro), Aria Lukita-Erlina (Pesisir Barat), dan Zaiful Bokhari-Sudibyo (Lampung Timur). Selain itu, Yusran-Beny Kisworo (Lampung Timur); Dendi Ramadhona-Marzuki (Pesawaran); dan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa (Lampung Selatan).

3. Pengumuman hasil tes kesehatan jasmani dan rohani 12 September

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung akan mengumumkan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani bakal calon wali kota dan wakil wali kota 12 September 2020.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, mengatakan, seluruh laporan tim pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari IDI, HIMPSI, dan BNN, akan diserahkan kepada KPU pada 11 September 2020.

Selanjutnya KPU akan mengumumkan hasilnya keesokan harinya. Pasangan balonkada juga diberi kesempatan memperbaiki syarat pencalonan selama dua hari yaitu 13-14 September.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us