319 Pelaku Kriminal Ditangkap, Empat Kabupaten Kasus Tertinggi

- Operasi Sikat Krakatau 2025 berhasil tangkap 319 pelaku tindak pidana
- 395 TO terungkap, termasuk 9 mobil, 101 sepeda motor, dan senjata ilegal
- Kasus curat paling banyak diungkap selama operasi, angka kejahatan menurun sebanyak 130 kasus
Bandar Lampung, IDN Times – Polda Lampung bersama polres jajaran menangkap 319 pelaku tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025. Operasi ini digelar 4–17 Agustus 2025 dan menyasar kejahatan curat, curas, dan curanmor di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan operasi ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Alhamdulillah berkat kerja keras jajaran, seluruh target operasi dapat tercapai 100 persen. Bahkan ada juga ungkap kasus non-target yang jumlahnya cukup signifikan,” katanya, Senin (18/8/2025).
1. 395 TO terungkap

Dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) yang terdiri dari orang, barang, tempat, dan kegiatan. Seluruh target berhasil diungkap, ditambah 1.471 kasus non-TO.
Rinciannya:
TO Orang: 81 terungkap (100%), Non-TO: 237
TO Tempat: 163 terungkap (100%), Non-TO: 311
TO Barang: 57 terungkap (100%), Non-TO: 710
TO Perkara tunggakan: 94 perkara terungkap (100%), Non-TO: 213 perkara
“Total ada 319 tersangka yang kami amankan. Tidak semua langsung dibawa karena faktor jarak, tapi proses hukumnya tetap berjalan,” jelas Helmy.
2. Barang bukti

Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:
9 unit mobil
101 unit sepeda motor
57 pucuk senjata api ilegal
58 butir amunisi
19 senjata tajam
72 unit handphone
Uang tunai Rp16,64 juta
46 barang bukti lainnya
Helmy menyebut, ada pula 42 senjata api yang diserahkan langsung oleh masyarakat. “Ini akan kami dalami lebih lanjut, terutama terkait asal-usul pembuatan dan peredarannya,” ungkapnya.
3. Curat paling banyak

Selama operasi, kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:
266 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
62 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
48 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
8 kasus penyalahgunaan senjata api
Kapolda mengungkapkan, wilayah dengan kasus paling tinggi berada di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan. Helmy menambahkan, dibandingkan periode sebelum operasi, angka kejahatan di Lampung menurun sebanyak 130 kasus.
Ia mengapresiasi kerja keras jajarannya serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk menjaga kamtibmas. Harapannya, kondisi yang kondusif ini dapat memberi kontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.