Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Kawasan Hutan BUMN Diusut, Eks Bupati Way Kanan Terseret?

Korupsi Kawasan Hutan BUMN Diusut, Eks Bupati Way Kanan Terseret?
Konferensi pers perkara korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Intinya Sih
5W1H
  • Kejati Lampung mengusut dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan BUMN di Way Kanan yang menyeret eks Bupati Raden Adipati Surya.
  • Penyidik menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp100 miliar dan berkomitmen menangani perkara secara transparan serta hati-hati.
  • Nilai kerugian negara masih dihitung, namun pengembalian dana menjadi prioritas utama sambil proses hukum terhadap pihak terlibat terus berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan dikelola perusahaan BUMN di Provinsi Lampung, disebut berkaitan dengan dugaan mafia tanah penguasaan lahan menyeret eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha mengatakan, telah menerima penitipan uang pengganti kerugian negara senilai Rp100 miliar dalam penanganan perkara tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan kepada masyarakat, bahwa Kejati Lampung telah menerima penitipan uang sebesar 100 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (25/2/2026).

1. Penanganan perkara telah berjalan satu bulan

IMG-20260225-WA0037.jpg
Konferensi pers perkara korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Budi menyebutkan, uang Rp100 miliar ini akan langsung disetorkan ke rekening penampungan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara ini baru berjalan sekitar satu bulan, namun penyidik berkomitmen melakukan percepatan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Kami tentu tidak bisa menyampaikan secara detail seluruh materi penyidikan. Namun setiap perkembangan perkara ini akan kami sampaikan kepada publik, kami juga mengajak rekan-rekan media untuk ikut mengawasi proses penanganannya,” tegasnya.

2. Locus perkara di Kabupaten Way Kanan

IMG-20260225-WA0034.jpg
Konferensi pers perkara korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Disinggung ihwal locus perkara, Budi mengamini perkara korupsi ini masih berkaitan dengan penanganan perkata "mafia tanah" di wilayah Way Kanan, juga sebelumnya masih ditangani Penyidik Pidsus Kejati Lampung.

“Ya, lebih kurang seperti itu (locus di Way Kanan dan berkaitan perkara eks Bupati Raden Adipati Surya,” ucapnya.

Meski demikian, Budi belum bersedia memaparkan secara rinci unsur pidana dalam perkara tersebut dan memastikan penyidik telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami sudah menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Namun untuk detailnya, mohon maaf belum bisa kami sampaikan,” lanjut dia.

3. Prioritaskan pengembalian kerugian negara

IMG-20260225-WA0035.jpg
Konferensi pers perkara korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait nilai kerugian negara, Budi menyebutkan angka Rp100 miliar dititipkan saat ini bukanlah jumlah akhir. Pasalnya, penyidik Pidsus masih melakukan perhitungan dan pendalaman lebih lanjut.

“InsyaAllah kerugian negara lebih dari itu. Saat ini masih dalam proses penghitungan,” ungkapnya.

Pengembalian kerugian keuangan negara menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini, sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan. Namun demikian, proses hukum terhadap para pihak diduga terlibat akan tetap berjalan.

“Pengembalian keuangan negara adalah langkah penting, tetapi pengusutan perkara tetap kami lanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” imbuh aspidsus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More