Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menerima alokasi dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 50 ribu dosis.
Vaksin itu diserahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nasrullah, bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022).
"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Jumlah vaksin telah diterima pusat sekarang baru 5 jutaan dosis, untuk produksi dalam negeri rencananya bulan Agustus atau September nanti mulai produksi," ujar Nasrullah.