Pesawaran, IDN Times -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membentuk Desa Antikorupsi di 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia. Launching percontohan Desa Antikorupsi 2022 ini merupakan program lanjutan 2021 lalu.
Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terpilih sebagai Desa Antikorupsi mewakili Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
"Dari penilaian dilakukan KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat, Alhamdulillah Kabupaten Pesawaran Desa Hanura masuk urutan ke 7 dengan nilai istimewa 92,75," kata Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu (30/11/2022).
Dendi berharap program tersebut dapat diteruskan kepada desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama setelah Desa Hanura.