Bandar Lampung, IDN Times - Sederet kepala daerah di Provinsi Lampung silih bergantian dipanggil memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Itu terkait penanganan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) menjerat rektor nonaktif, Prof Karomani dan kawan-kawan.
Teranyar, lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Pj Bupati Mesuji, Sulpakar dan anggota DPR RI sekaligus eks Bupati Way Kanan dua periode, Tamanuri. Setelah sebelumnya lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022 untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (24/11/2022).