Korupsi Suap Rektor Unila, KPK Periksa Pj Bupati Mesuji Sebagai Saksi

Bandar Lampung, IDN Times - Sederet kepala daerah di Provinsi Lampung silih bergantian dipanggil memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Itu terkait penanganan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) menjerat rektor nonaktif, Prof Karomani dan kawan-kawan.
Teranyar, lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Pj Bupati Mesuji, Sulpakar dan anggota DPR RI sekaligus eks Bupati Way Kanan dua periode, Tamanuri. Setelah sebelumnya lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022 untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Kamis (24/11/2022).
1. Anggota DPR RI Utut Adianto dimintai keterangan
Selain Sulpakar dan Tamanuri, penyidik KPK RI turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI lainnya yaitu, Utut Adianto sekaligus pecatur terbaik pernah dimiliki Tanah Air.
Ali Fikri turut menginformasikan, pihaknya juga memeriksa Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan, Humas PMB Unila 2022, M Komaruddin; Rektor Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizamuddin.
"Atas nama-nama tersebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," terangnya.